25 radar bogor

BKPH Setop Aktivitas Wisata Foodland Dago, Ini Penyebabnya

Kawasan wisata Foodland Dago yang berada di wilayah Kecamatan Parung Panjang harus dihentikan sementara. (Radar Bogor/ Jaenal Abidin)

PARUNG PANJANG-RADAR BOGOR, Perhutani BKPH Bogor menghentikan aktivitas wisata Foodland Dago yang berada di wilayah Kecamatan Parung Panjang. Musababnya, kegiatan tersebut menyalahi aturan kerja sama dengan menerbitkan tiket tanpa kesepakatan.


“Sesuai kerja sama, hanya Agro forestry dan jasa kuliner ternyata dalam pelaksanaan kegiatannya ada masukan pengunjung wisata, yang seharusnya karcis dikeluarkan oleh KPH Cibinong ternyata pengelola mencetak sendiri,” ungkap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang Agus Darmaya, Kamis (26/1).

Bahkan, ia menjelaskan beberapa kewajiban yang dilakukan pengelola wisata kepada negara belum terpenuhi. Oleh karena itu, dilakukan penutupan sementara.

“Hasil ini kami akan koordinasi dengan muspika setempat, karena di dalamnya ada karyawan juga,” jelasnya.

Dirinya mengakui, kerja sama ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. Itu sejak mulai beroperasinya usaha agro foresty dan jasa kuliner di area kawasan Perhutani.

“Sebetulnya dia (pengelola) tidak diperkenankan, tapi mengenai karcis tanda masuk harus merubah perjanjian dulu yang melibatkan Perhutani,” tegasnya.

Pemanfaatan karcis itu bisa saja dilakukan. Namun, katanya, harus mengubah kerja sama kegiatan pengelolaan wisata, yang didalamnya terlibat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan desa setempat.


“Total luas area wisatanya 5 hektare dan hari ini kami akan memberikan pemberitahuan sekaligus melihat perkembangan selama satu pekan,” tegas dia.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto