CIBINONG-RADAR BOGOR, Tersangka penipuan ratusan mahasiswa IPB, SAN (29) sudah mendekam di penjara. Namun, para mahasiswa korban Penipuan masih harus menanggung sisa tunggakan atau cicilan dari pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB
Sekretaris IPB University, Aceng Hidayat mengatakan, setiap aplikasi atau platform pinjol memiliki mekanisme keuangan tersendiri. Dengan begitu, jika meminjam maka harus dibayar.
“Itu kan (pinjaman) personal dan saya kira pinjol punya mekanisme keuangan (bahwa) kalau pinjam ya harus dibayar,” tukasnya, Jumat (18/11).
Kasus penipuan yang melanda ratusan mahasiswa IPB itu bisa menjadi suatu pelajaran. Pihak kampus sendiri dianggapnya tidak punya kewenangan untuk membantu pelunasan pinjaman tersebut.
“Cuman itu, ke depannya kita akan melakukan upaya untuk mengatur ke sana. Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya,” tambahnya.
Perihal upaya pengembalian, pihaknya hanya mengupayakan agar mahasiswa tidak terjerat pinjol lagi. Apalagi, jumlah mahasiswa IPB yang terjerat pinjol juga terbilang cukup banyak.
Ada lebih dari 100 mahasiswa yang terpaksa harus melunasi tunggakan pinjol.
Baca Juga: Ini Daftar Aplikasi Pinjol yang Melilit Ratusan Mahasiswa IPB
“Kita yang jelas mengupayakan agar mahasiswa tidak terjerat lagi atau tidak memiliki utang lagi ke depannya. Untuk saat ini, saya kira pinjol punya mekanisme pinjam-meminjam dengan segala macam aturannya,” tukasnya.(*)
Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto