25 radar bogor

Polisi Ungkap Modus Penipuan Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

Penipuan ponjol mahasiswa IPB
Tersangka penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB, SAN (29) di giring petugas di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat (18/11/2022). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dengan mengiming-imingi keuntungan 10 hingga 15 persen, pelaku SAN berhasil membujuk ratusan mahasiswa IPB hingga terjerat utang lewat aplikasi pinjaman online alias pinjol.

Baca Juga : Ini Sosok SAN, Wanita Terduga Penipu Ratusan Mahasiswa IPB 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan SAN yakni menawarkan kerja sama bisnis pada toko online yang diakui miliknya.

“Namun ternyata toko online tersebut adalah milik orang lain. Pelaku membujuk korban untuk meminjam uang lewat aplikasi pinjol, di mana pelaku meyakini akan membayar tagihan pinjol tersebut dan memberikan keuntungan di luar sebesar 10 hingga 15 persen,” ungkapnya, Jum’at, (18/11/2022).

Pelaku, kata Yohanes, memulai aksinya sejak Februari 2022 lalu. Sebagian besar korban terbuai modusnya melalui seminar secara online. Sementara hanya 9 mahasiswa yang mengaku menemui pelaku secara langsung.

Adapun utang-utang korban diawal, mampu dibayar oleh tersangka hingga semakin banyak yang termakan hasutan pelaku.

“Tetapi makin lama, makin banyak tagihan beserta juga bunganya, korban makin sedikit dia dapatkan, mulai dia tidak mampu membayar, yang mengakibatkan pinjol ini menghubungi debitur yang atas nama para korban ini, akhirnya para korban bertanya-tanya, mulai lah ramai kasus ini,” papar Yohanes.

Baca Juga : Pelaku Tipu-tipu Mahasiswa IPB, Pernah Gelapkan Uang Perusahaan Sampai Diburu Leasing

Hingga kini, polisi belum menemukan fakta adanya keterlibatan pihak lain yang membantu aksi pelaku. Adapun perusahaan aplikasi pinjol yang dipakai para korban semuanya berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ada 4 pinjol tidak bisa kita sebutkan, namun menurut fakta yang ada, 4 pinjol itu legal dan memiliki izin, maka tidak kami temukan ada ancaman-ancaman dari pinjol tersebut. Ini akan kita lakukan bersama pihak rektorat IPB, tapi sekarang kita fokus dalam pengembangan kasus ini,” tukas Kasatreskrim. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep