25 radar bogor

Kebutuhan Dana Kegiatan Kemahasiswaan, Mangsa Paling Empuk Terjebak Transaksi Pinjol

Ilustrasi pinjol
Pinjaman online (pinjol)

BOGOR-RADAR BOGOR, Kemudahan dana yang ditawarkan lewat pinjaman online (pinjol) memang sangat menggiurkan. Hal itu yang akhirnya menjerat banyak korban di Bogor, termasuk ratusan mahasiswa IPB.

Lebih dari 100 mahasiswa IPB terkena “jebakan betmen” itu. Bermula dari kerja sama menaikkan rating toko online dan iming-iming keuntungan 10 persen dari dana yang berhasil dicairkan lewat pinjol berbagai platform.

Baca Juga: Terjerat Transaksi Pinjol, Bagaimana Nasib Ratusan Mahasiswa IPB?

Bahkan, pinjol yang dipakai untuk transaksi mencairkan dana tergolong aplikasi legal dan tercatat oleh OJK. Beberapa diantaranya sudah sangat familiar bagi masyarakat umum karena bisa langsung diakses melalui smartphone.

Rektor IPB Univeraity, Arif Satria pun menganggap kejadian ini sekaligus menjadi pelajaran bagi mahasiswa maupun masyarakat umum.

Ia mengakui, kejadian ini merupakan modus penipuan baru yang cukup efektif menjerat mahasiswa yang sedang membutuhkan dana untuk berbagai kegiatan kemahasiswaan.

“Oleh karena itu, kita akan lakukan peningkatan literasi keuangan kepada seluruh mahasiswa, bagaimana manajemen keuangan atau literasinya,” tutur Arif.

“Kita juga akan terus berkomunikasi dengan kepolisian terkait modus-modus penipuan yang online apa saja. Ini yang akan terus kita sosialisasikan kepada mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung rektor yang baru saja melanjutkan periode keduanya ini.

Korban jeratan pinjol itu tidak hanya menimpa mahasiswa IPB. Akan tetapi, banyak masyarakat umum yang juga terjebak di dalamnya.

Baca Juga: Ini Daftar Aplikasi Pinjol yang Melilit Ratusan Mahasiswa IPB

Tercatat, sebanyak 311 korban yang dikumpulkan Polresta Bogor Kota dengan total kerugian mencapai Rp2,1 miliar. Jumlah itu pun masih terus didata sembari menyelidiki keterlibatan terduga pelaku, SAN, yang banyak disebut para korban terkait bisnis online.

Ratusan korban menderita kerugian belasan hingga puluhan jutaan rupiah. Tak hanya kerugian pribadi, melainkan tagihan yang masih tertunggak.

Jumlahnya variatif. Salah satunya, total tagihan terbesar mencapai angka Rp38 juta dari seorang korban, NR. (*)

Editor: Imam Rahmanto