25 radar bogor

Polisi Kantongi Terduga Pelaku Penipuan yang Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB

Polresta Bogor
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan

BOGOR-RADAR BOGOR, Pihak kepolisian terus memburu pelaku yang menjerat banyak mahasiswa IPB terkait bisnis online fiktif. Para korban sampai harus berurusan dengan debt collector dari pinjaman online (pinjol) yang menjadi rantai peristiwa tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kepolisian Sudah Terima Puluhan Pengaduan

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Iriawan mengakui, tengah mencari keberadaan terduga pelaku, SAN. Ia ditengarai yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB University sampai terjerat pinjaman online (pinjol).

Ferdy meyakini bisa mencari keberadaan terduga pelaku tersebut. Lantaran identitas pelaku saat ini sudah dikantongi kepolisian.

Namun, ia menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku ini.

“Ini masih kita selidiki keberadaannya, tapi yang jelas bukan bagian dari mahasiswa (terduga pelaku),” ungkap Ferdy.

Adapun tindak lanjut yang dilakukan jajarannya saat ini yakni mengakomodir laporan dari para korban. Mereka juga masih terus mendata hingga mencari keberadaan terduga pelaku.

Meski begitu, terduga pelaku terancam disangkakan dengan Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Pasalnya, terduga pelaku yang menjadi sumber dari ajakan dari bisnis online yang mengiming-imingi keuntungan bagi para korbannya.

Baca Juga: Pinjol Jerat Banyak Mahasiswa IPB, Bermula dari Penipuan Toko Online

Polresta Bogor Kota mencatat, total kerugian dari penipuan itu mencapai Rp2,1 miliar. Sebanyak 311 korban terjerat aksi penipuan itu. Mulai dari mahasiswa IPB hingga warga biasa. (*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto