25 radar bogor

Ibu dan Bayi Korban Perdagangan Anak di Bogor Dapat Perlindungan Khusus Di Balai Kemensos

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 5 ibu dan 5 bayi yang ditemukan di rumah Suhendra (32), tersangka kasus dugaan perdagangan anak di Ciseeng, Kabupaten Bogor, kini mendapat perlindungan khusus di Balai Sentra Handayani, Jakarta milik Kemensos RI.

Setelah mendapat pendampingan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, kini para korban dipastikan dalam keadaan sehat.

“Mereka semua sehat, sebelumnya kami titipkan sementara di rumah aman Yayasan Sakura binaan kami, setelah berkoordinasi dengan Kemensos, mereka diberikan perlindungan khusus di Balai Sentra Cipayung,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kab. Bogor, Elfi Nila Hartani pada Selasa, (4/10/2022).

Saat ini, kata Nila, pihaknya fokus pada memberikan pendampingan ke para korban selama kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca juga: Soal Kasus Perdagangan Anak di Ciseeng, KPAD Desak Polisi Ungkap Motif Sebenarnya  

Jauh sebelum kasus ini terkuak ke publik, pihaknya telah melakukan asesmen serta berkoordinasi dengan lintas sektor terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kab. Bogor.

“Mengenai masalah hukum yang berjalan, bukan ranah kami, tugas kami ialah menjamin keamanan para ibu dan bayinya, kami terus berkoordinasi dengan kemensos dalam hal ini,” tutur Nila.

Mengenai aktivitas Suhendra selama ini, Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Lembaga Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dudi Wigena memastikan tidak memiliki izin operasional.

Menurutnya, meski tersangka memiliki niat dan tujuan baik, namun ada aturan main yang harus dipenuhi dalam membuka yayasan baik untuk menampung maupun mengadopsi anak.

“Tersangka selama ini tidak ada upaya koordinasi baik di kecamatan maupun di dinas, padahal kami membuka diri bagi siapapun yang ingin membuka yayasan sosial,” jelasnya.

Sebelumnya, Suhendra(32) diamankan Satreskrim Polres Bogor lantaran diduga menjadi otak perdagangan anak di Ciseeng, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak, Suhendra menampung ibu-ibu hamil dan setelah melahirkan, anak itu dijual dengan harga Rp. 15 juta rupiah.

“Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Rabu (28/9/2022).(cok)

Editor: Rany