25 radar bogor

Jalan yang Dibangun Program Samisade Terkena Pergeseran Tanah, Begini Kondisinya Sekarang

 

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Belum genap setahun dinikmati warga, Jalan Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, yang dibangun melalui program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) terkena pergeseran tanah. Kini kondisinya rusak tak berbentuk. Setelah dihantam bencana alam pergeseran tanah, jalan tersebut tidak bisa lagi dilalui kendaraan roda empat bahkan roda dua.

Baca Juga: Meluas, Korban Terdampak Pergeseran Tanah di Bojong Koneng Jadi 275 Rumah

Kepala Dinas Perumaham, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rocmat Jatnika mengatakan, bencana ini menjadi pelajaran semua pihak dalam setiap rencana pembangunan. Begitupun dengan jalan yang dibangun dari Program Samisade terkena pergeseran tanah.

“Bencana itu harus jadi bahan pelajaran kita, sekarang dengan adanya pembangunan yang masif, ternyata alam itu bereaksi, karakter umumnya kan memang kawasan gerakan tanah, maka kita langsung mengevaluasi,” ucapnya.

Secara teknis kata Ajat, ketika akan melakukan pembangunan termasuk jalan, harus ada kajian termasuk mengetahui karakteristik dan kondisi geologi di suatu wilayah.

Seperti di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng yang berada di zona merah rawan bencana, perlu ada treatment khusus dalam melakukan pembangunan.

“Secara teknis, harus sampai ke lapisan batuan untuk membangun di sini, kalau tidak itu akan jadi area gelincir, ini kan di bawahnya keras, kemudian di atasnya tanah, ketika air masuk, tanah itu ikut tergelincir dari keras jadi lembek. Apakah tidak boleh dibangun? Boleh, asal teknologinya harus bisa,” papar Ajat.

Meski tak dipungkirinya, untuk wilayah rawan bencana memiliki keterbatasan dalam membangun infrastruktur apapun bentuknya. Begitupun dengan jalan yang dibangun dengan program samisade terkena pergeseran tanah tersebut.

Baca Juga:Plt Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pergeseran Tanah di Bojong Koneng

Sementara itu, DPKPP terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menentukan penanganan pasca bencana.

“Langkah pertama adalah memutus listrik penerangan, agar masyarakat-masyarakat yang di daerah rawan, pindah ke sini, tapi kita DPKPP sudah berkomunikasi,  kalau kebijakannya akan direlokasi atau direhabilitasi sekian unit, kita lagi verifikasi dulu,” tukasnya.(cok/c)

Editor: Pipin