25 radar bogor

Ironis, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim. Sita 101 Gram Sabu!

Ilustrasi oknum guru agama pelaku asusila di Bogor ditangkap
Ilustrasi oknum guru agama pelaku asusila di Bogor ditangkap

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bertugas sehari-harinya untuk memberantas narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM malah ditangkap petugas Bareskrim atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga : Soal Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim Sebut Ada Rekayasa

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengungkapkan, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8/2022) lalu pukul 07.00 WB. Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita barang bukti sebanyak 101 gram sabu-sabu.

Jumlah tersebut terbagi dalam satu plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 94 gram, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram.

Ia mengatakan penangkapan penangkapan Kasar Narkoba Polres Karawang itu bagian dari serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba, yakni Juki dkk.

Krisno mengatakan Juki dkk kerap beroperasi di tempat hiburan malam, yakni F3X Club dan FOX KTV Bandung.

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM,” tutur Krisno.(net/dis)

Editor : Yosep