25 radar bogor

Petugas PPSU Aniaya Pacar di Pinggir Jalan, Ditendang Ditabrak Pakai Motor

Ilustrasi anak dianiaya ayah kandung di Parung
Ilustrasi anak dianiaya ayah kandung di Parung

JAKARTA-RADAR BOGOR, Seorang Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum)  bernama Zulpikar terekam video menganiaya kekasihnya sendiri, Eti di kawasan Kemang, Senin (8/8/2022) siang.

Baca Juga : Bukan Dibegal, Uang THR Petugas PPSU Ini Ternyata Habis untuk Main Judi Online

Dalam video yang beredar, nampak petugas PPSU itu menendang sang perempuan, lalu menabraknya dengan sepeda motor. Video ini pun menuai hujatan dan kecaman dari netizen. Mereka berharap pelaku diproses hukum karena aksi brutalnya.

Aksi penganiayaan yang viral di media sosial tersebut terjadi diduga karena rasa cemburu pelaku. “Kejadian kemarin Senin, ceritanya karena cemburu si Zulpikar. Kemudian ada orang lewat, divideoin,” kata Lurah Bangka Firdaus Aulawy, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi siang hari pukul 12.30 WIB. Lokasinya tepat berada di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03.

Firdaus menjelaskan, petugas PPSU dan perempuan bernama Eti yang menjadi korban penganiayaan menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.

Firdaus menyampaikan keadaan sang perempuan saat ini baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka. Pihaknya pun menyarankan Eti untuk menjalani visum namun yang bersangkutan menolak.

“Korban Eti memilih untuk tidak mengadukan peristiwa yang dialami tersebut ke pihak berwajib lantaran masih punya rasa cinta kepada pelaku,” kata Firdaus.

Firdaus menyayangkan pihaknya tak bisa membantu banyak lantaran petugas PPSU bukan warga Kelurahan Bangka. “Saya juga tidak akan melaporkan Zulpikar (petugas PPSU) biar polisi yang bergerak mencari Zulpikar,” tuturnya.

Aksi petugas PPSU menendang dan menabrak pacarnya dengan motor di Jalan Kemang, sampai juga ke telinga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengatakan tidak akan membiarkan terjadinya kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Kalaupun kadung terjadi, ia menyatakan akan menindak secara tegas yang bersangkutan.

“Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya dalam unggahan Instagram terbarunya, Rabu (10/8/2022).

Ia mengaku sudah mengetahui pelaku kekerasan di video merupakan petugas PPS. Anies juga sudah memberi arahan agar korban kekerasan tersebut juga dilindungi dan didamping pemulihannya. “Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum,” ujarnya.

Anies berterima kasih kepada warga yang sudah peduli dan melapokan kasus kekerasan tersebut lewat video di media sosial. “Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar, dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini,” katanya.

Baca Juga : Jadi Otak Pembunuhan, Ini 3 Dosa Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J

Ia berharap agar warga Jakarta tak ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib bila melihat tindak kekerasan terjadi.

“Usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” pungkasnya. (jpg)

Editor : Yosep