25 radar bogor

Polri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Baru, Kapolri: Motifnya Masih Kami Dalami dari Saksi-saksi

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

BOGOR-RADAR BOGORPolri tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Setelah Rumah Pribadi Digeledah

Kapolri mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim juga masih mendalami motif yang dilakukan para tersangka atas pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J.

“Untuk motif, kami masih dalami dari saksi-saksi. Kami masih akan telusuri dari saksi-saksi, nanti akan kami umumkan kembali,” tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J

Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir J.

Kapolri pun menyatakan bahwa yang terjadi adalah Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pagi tadi, penyidik pun menetapkan Ferdy sebagai tersangka.

Baca juga: Mengaku Dapat Ancaman, Pengacara Bharada E Minta Perlindungan Jokowi

“Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus memutuskan saudara FS sebagai tersangka,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Sebelumnya tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal. (ran)

Editor: Rany