25 radar bogor

Satpol PP Data Kembali Gudang Penyimpanan Bangkai Pesawat

Satpol PP Data Kembali Gudang Penyimpanan Bangkai Pesawat
Satpol PP Data Kembali Gudang Penyimpanan Bangkai Pesawat

KEMANG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bakal meninjau kembali lokasi gudang penyimpanan pesawat bekas yang berada di Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang.

“Hari ini pemilik pesawat bekas memenuhi panggilan pasca penyegalan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Wawan mengaku, pemeriksaan langsung dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait dokumen perizinannya yang masih belum lengkap.

“Yang jelas kami akan mendata kembali lokasi tersebut, karena izinnya baru dimiliki sampai tingkat desa saja. Belum ada izin mendirikan bangunan (IMB),” tegasnya.

Baca juga: Rumah Harapan Genre Berikan Keterampilan Anak Jalanan

Senada dikatakan Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kemang, Sunarman menambahkan keberadaan gudang penyimpanan sudah tiga tahunan, tapi izinnya belum lengkap.

“Kami mendapat informasi bahwa pesawat tersebut didatangkan dari bandara di Jakarta, Halim, sampai Pondok Cabe,” ungkapnya

Untuk jenis pesawat ada helikopter, ATR tapi kebanyakan jenis yang komersil seperti Boeing yang sempat viral karena mengalami kemacetan.

“Keterangan orang gudang pesawat disimpan dulu, kalau ada order baru dikirim ke pemesannya langsung,” katanya.
(Abi)

Editor: Rany