25 radar bogor

PRB Apresiasi Kejari Kabupaten Bogor

Johan
Ketua LSM PRB Johan Pakpahan menyoroti penahanan ijazah siswa salah satu SMAN di Cibinong.

RADAR BOGOR, Peduli Rakyat Bogor (PRB) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Meski begitu dirinya meminta Kejari mengusut tuntas kasus yang melukai warga yang terkena musibah bencana alam.

“Usut tuntas siapa saja yang menikmati dugaan korupsi bencana alam ini dan kami minta oknum pejabat Pemkab yang terlibat harus mendapat hukuman berat,’’ tegas Ketua PRB Johan Pakpahan.

Baca juga: Masa Pawai Obor Padati Puncak, Warga Diimbau Tertib

Sekadar diketahui, Kejari Kabupaten Bogor menetapkan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Sumardi alias S sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana.

Dia diduga bersama SS (42), pegawai kontrak melakukan penyelewengan dana sebesar Rp1,7miliar.

Menurut dia uang dari Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2017 itu, tadinya akan disalurkan untuk tiga kecamatan yakni, Kecamatan Jasinga, Tenjolaya dan Cisarua.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Masih Aktif di Disdagin, Plt Bupati Bogor: Belum Ditahan

“Dari kasus ini harus ada efek jera, makanya harus ada hukumam berat untuk kasus korupsi dana bencana alam,’’ jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Berdasarkan keterangan penyidik, bantuan tersebut rupanya tidak disalurkan oleh kedua tersangka. Selain 15 saksi dari kalangan Pemkab Bogor, Kejari Kab Bogor juga memeriksa 200 warga yang menerima bantuan. (unt)

Editor: Rany