RADAR BOGOR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan menarik sementara buku PPKn Kelas VII terbitan tahun 2021 yang menuai banyak protes.
Pasalnya, buku tersebut membahas konsep Trinitas dalam ajaran Kristen Protestan dan Katolik. Protes tersiar karena Trinitas yang ditulis dalam buku dinilai keliru. Menanggapi hal itu, Kementerian akan melakukan koreksi dan revisi terhadap buku tersebut.
“Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo.
Baca juga: Kemendikbudristek Berangkatkan 1.565 Mahasiswa Untuk Ikuti Program IISMA
Anindito menyampaikan, buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.
Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku PPKn tersebut. Selanjutnya, pusat segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.
Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.
“Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi,” ucap Anindito.
“Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut,” pungkasnya. (jpg)
Editor: Yosep/Zulfa-KKL