25 radar bogor

Tiga SKPD di Kota Bogor Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, DPRD : Kami Kecewa!

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Inspektorat Kota Bogor.

Adapun agendanya untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Bogor tahun anggaran 2021.

Baca juga: Yamaha Ajak Konsumen dan Komunitas Ambil Bagian Di Event bLU cRU, Tambah Pengalaman Berharga

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, dalam rapat tersebut inspektorat menyampaikan rekomendasi dan temuan yang sudah disampaikan oleh BPK.

Salah satu pointmya rekomendasi tersebut, penyampaiannya paling lambat dilakukan pada Selasa (19/7).

Pria yang akrab disapa Kang JM ini menerangkan, rekomendasi ini sesuai dengan peraturan ketua BPK nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Di pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” jelas Kang JM.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bogor menerima rekomendasi LHP BPK pada 20 Mei 2022, namun sayangnya masih terdapat tiga dinas yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Baca juga: Rata-rata Lama Sekolah Warga Bogor Rendah, DPRD Dorong Pemda Bangun Sekolah Baru

Tiga dinas tersebut diantaranya adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Kami sangat kecewa ada tiga dinas yang belum menyetorkan hasil temuan BPK. Ini harus menjadi atensi khusus agar tindak lanjut rekomendasi BPK, bukan sekedar surat intruksi Wali Kota kepada dinas masing-masing, tetapi disertai upaya penyelesaian atas tindaklanjut dari SKPD, atas rekomendasi BPK,” ungkap Kang JM.

Baca juga: HUT HITI ke-50, Kepala DKPP : Banyak Hasil Penelitian Bermanfaat

Kedepannya, Kang JM pun meminta kepada Inspektorat Kota Bogor agar bisa meningkatkan supervisi dan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksansaan, dan pengawasan program kegiatan di masing-masing SKPD.

Bahkan, Kang JM pun menegaskan akan mendukung penuh pengadaan sumber daya manusia (SDM) jika inspektorat membutuhkannya.

“Jika SDM dirasa kurang, DPRD akan mendukung pengadaan SDM guna memaksimalkan tupoksi inspektorat ke depannya,” tukasnya.(ded)