25 radar bogor

Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Kasus tewasnya Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidikan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polri menyebut keputusan ini diambil demi kepentingan pengungkapan kasus.

“Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga dianggap memiliki fasilitas lebih lengkap. “Sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan-peralatan yang dimiliki Polres Jaksel,” jelas Dedi.

Baca JugaTunggal Putri Indonesia Dunia Melesat ke Babak Utama

Kendati demikian, penyidik Polres Jakarta Selatan tetap dilibatkan dalam proses penyidikan. Selain itu, Bareskrim Polri kuga turut melakukan supervisi.

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga : Pasangan Bennifer Resmi Menikah, Jenifer Kenakan 2 Gaun Mewah

“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya. (jpg)

Editor : Yosep/Khonsa-KKL