25 radar bogor

Industri Halal Bisa Masuk Pasar Global, LPPOM MUI Jadi Pintu Gerbang

Para narasumber webinar menjelaskan tentang industri halal di pasar global saat Halal Award di IICC Botani, belum lama ini.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pasar global tidak bisa dihindari, mau tidak mau, suka tidak suka, produk apa pun bisa dengan mudah didapatkan, juga produk di industri halal bisa masuk pasar global.

Meski produk itu diproduksi di luar negeri atau suatu pelosok, semuanya bisa dengan mudah didapatkan melalui pasar global. Begitupun industri halal bisa masuk pasar global. Demikian disampaikan Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Sugeng Raharjo saat menjadi narasumber dalam webinar singkat acara penganugerahan LPPOM MUI Halal Award 2022 di IICC Botani Square, Kamis (7/7) lalu.

Baca Juga : Beri Apresiasi Pada Mitra, LPPOM MUI Helat Penganugerahan Halal Award 2022

Nah, agar produk Indonesia yang mengantongi sertifikat halal memenuhi itu, maka LPPOM MUI berperan menjadi gerbang industri halal yang bisa masuk pasar global.

Produk-produk mentah atau jadi yang beredar di pasaran harus benar-benar aman, halal, dan baik. Kewajiban pemerintah melindungi masyarakat dari produk-produk berbahaya yang ada di pasar global. “Dengan membuktikan pada masyarakat jika produk itu aman dikonsumsi dan sesuai syariat sehingga perlu disusun standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ujarnya.  Peranan sertifikasi halal penting untuk melindungi masyarakat dari mengonsumsi produk tidak halal.

Standardisasi dan penilaian kesesuaian, kata Sugeng bertujuan meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha serta kemampuan inovasi teknologi.

Dari sisi konsumen, ini berfungsi untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya serta negara baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dari sisi pelaku usaha untuk meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan jasa di dalam negeri dan luar negeri.

“Oleh karena itu, perlu disusun suatu instrumen agar semua bisa berjalan dengan baik. Itu saja tidak cukup, suatu proses dan pengukuran tidak bisa dipertanggung jawabkan tanpa adanya pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka lahirlah suatu lembaga meterologi nasional yang keseluruuhannya terkoneksi dengan institusi internasional. Pengukuran harus sesuai dan tertelusur dengan sistem internasional agar dapat meningkatkan daya saing dan membuat produk Indonesia memiliki daya saing untuk memperluas jangkauan ke pasar global,” jelasnya.

Baca Juga : Ekonomi Syariah Makin Menjanjikan pada Pasar Global

Saat ini, khusus terkait dengan standar halal, Indonesia masih menggunakan standar HAS 23000. Standar ini dicetus LPPOM MUI dan terus dilakukan perbaikan sejak awal LPPOM MUI berdiri. Tujuannya, industri halal bisa masuk pasar global.

“Sementara di sisi global, melalui ESMA, standar Indonesia sudah mendapatkan pengakuan saling keberterimaan dari Indonesia ke Uni Emirat Arab. LPPOM MUI yang sudah diakreditasi oleh KAN akan teregistrasi di ESMA dan KAN juga diakui sebagai badan akreditasi di sana,” jelasnya.

Dengan adanya keberterimaan tersebut, akreditasi sebagai lembaga sertifikasi halal yang diperoleh LPPOM MUI untuk skema sertifikasi halal ESMA (MoIAT) mampu mendorong ekspor produk halal Indonesia. “Meski begitu, skema sertifikasi lainnya yang dibutuhkan pelaku usaha masih perlu diperluas. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi bisa menjadi produsen produk halal terbesar,” tukasnya. Dan LPPOM MUI jadi pintu gerbang industri halal bisa masuk pasar global. (pia)

Editor : Pipin