25 radar bogor

Terkuak, Kasus Sopir Truk Korban Begal Terikat di Gunung Sindur Rekayasa

Sopir Truk Korban Begal Ditemukan di Warung Kosong
Sopir truk Korban Begal Ditemukan di Warung Kosong di Gunung Sindur, Rabu (29/6/2022).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus sopir truk korban begal yang ditemukan terikat di sebuah warung, di Kampung Citeureup RT 04/06 Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, 29 Juni lalu, ternyata rekayasa.

Baca Juga : Korban Begal Ditemukan di Warung Kosong

Sopir truk korban begal berinisial MI itu pun, telah ditangkap Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat kediamannya Kampung Sumberwaras No. 35, RT 05/17, Des. Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Lebak, Banten.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa Polda Metro Jaya untuk dimintai Keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022).

Menurut Kombes Zulpan, perkara ini merupakan kasus Permufakatan Jahat dan Penggelapan. Tindak pidananya sesuai dengan Pasal 169 ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Undang-Undang Hukum Pidana.

Sopir truk korban begal itu telah membuat laporan bohong kepada pemilik truk, kalau dia telah dirampok di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa MI membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula yang dibawanya dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur, untuk meyakinkan pemilik mobil, MI membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut,” terang Kombes Zulpan.

Peristiwa ini berawal saat MI mendapat tugas untuk mengirim 25 ton gula pasir dari Cikande, Kabupaten Lebak, menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun keberangkatan MI yang membawa 25 ton gula pasir itu tak kunjung tiba di lokasi pengiriman di Tanjung Priok

Modus ini dicurigai pemilik truk hingga dan akhirnya terdapat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2022, dengan nomor laporan LP/A/675/VII2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA.

Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa MI melakukan modus kalau dirinya mengaku telah dibegal atau dirampok. Sehingga, dalihnya 25 ton gula pasir yang seharusnya dia kirim, dibawa kabur oleh perampok.

Rupanya MI, kata Kombes Zulpan, sudah merencanakan rekayasa berita bohong, seolah-olah ia menjadi korban perampokan 25 ton gula pasir yang dia bawa.

Disebutkan, MI telah bekerja sama dengan seorang DPO bernama Sardi, yang bertindak membawa kabur truk bermuatan 25 ton gula pasir yang dibawa MI.

“Kemudian Pelaku (sopir truk) diikat oleh saudara Sardi dan ditinggal dalam keadaan terikat di Gunung Sindur untuk menyebarkan berita bohong bahwa ia baru saja dibegal agar mendapat simpati dari masyarakat,” tukas Kombes Zulpan.

Sardi DPO Polisi

Sementara itu, satu pelaku kasus sopir truk korban begal bernama Sardi, saat ini telah menjadi DPO polisi, setelah berperan dalam percobaan penggelapan 25 ton gula pasir itu.

Baca Juga : Kasus Penemuan Sopir Korban Begal Dilimpahkan ke Polsek Tigaraksa

“Dia memerintahkan dua orang lainnya untuk membawa pergi mobil, mengikat MI dan meninggalkannya di Gunung Sindur,” ungkap Kombes Zulpan.

Sardi yang menyuruh MI agar membuat laporan palsu atau berita bohong kepada pemilik truk bermuat 25 ton gula pasir itu

“Dia meminta MI agar menyebarkan berita bahwa ia baru saja dibegal dan membuat laporan polisi dari peristiwa tersebut. Sehingga pemilik mobil bersimpati dan tidak menuduh Muhamad Idrus melakukan penggelapan,” tutup Kombes Zulpan. (net/dis)

Editor : Yosep