25 radar bogor

Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis, Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Baru

Wapres Ma'ruf Amin soal ganja untuk medis
Wapres Ma'ruf Amin soal meminta MUI mengeluarkan fatwa baru soal ganja untuk medis.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wacana legalisasi ganja untuk medis di Indonesia saat ini tengah dalam kajian oleh DPR RI.

Baca Juga : DJ Joice Tertangkap Basah Hisap Sabu Bersama Rekannya di Sebuah Kos

Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahkan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai penggunaan ganja untuk medis.

Selama ini, kata dia, MUI melarang penggunaan ganja tanpa pengecualian. Menurutnya, kini MUI perlu membuat pengecualian larangan penggunaan ganja untuk medis.

“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, agar jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ujarnya lewat keterangan yang diterima Tempo, Selasa (28/6/2022).

Hal tersebut disampaikan Ma’ruf sebagai respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, kajian tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat mengenai ganja untuk kebutuhan medis semakin besar belakangan ini. Kemarin, pimpinan DPR menerima audiensi dari seorang ibu bernama Santi, yang berharap DPR benar-benar bisa membuat aturan agar ganja untuk medis bisa dilegalkan.

Aksi Santi berjuang melegalkan ganja untuk medis di Indonesia demi pengobatan sang anak sebelumnya viral di media sosial. Santi membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juni 2022. “Tolong anakku butuh ganja medis,” tertulis dalam poster yang dibawa ibu itu saat CFD.

Baca Juga : Ahok ke Bima Arya dan Airin, Gawat Nih Dua-duanya Mau Maju DKI

Kata Santi, anaknya mengidap Celebral Palsy, kondisi kelainan yang sulit diobati. Sampai saat ini treatment yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berjanji menampung usulan Santi. Ia menyatakan akan mendorong Komisi III DPR RI membahas rencana legalisasi ganja untuk medis dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah. (tmp)

Editor : Yosep