25 radar bogor

Soal Fatwa Baru Ganja untuk Medis, Begini Kata MUI

Ketua MUI Cholil Nafis soal Fatwa ganja untuk medis
Ketua MUI Cholil Nafis soal Fatwa ganja untuk medis

JAKARTA-RADAR BOGOR, Permintaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar dibuatkan fatwa baru terkait ganja untuk medis, langsung direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga : Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis, Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Baru

MUI pun siap melakukan kajian untuk penerbitan fatwa ganja untuk medis itu. Saat ini, MUI masih menunggu permintaan resmi baik itu dari pemerintah atau DPR.

“Kami menunggu permintaan resminya, kemudian nanti kalau kita merespon untuk mengkaji dari pihak terkait utamanya terutama dari mustakdib meminta fatwanya,” kata Ketua MUI Cholil Nafis saat, Rabu (29/6/2022).

Setelah ada permintaan resmi, MUI akan memanggil para pemohon, lalu para ahli di bidangnya. Kemudian akan dimusyawarahkan untuk memutuskan hukum penggunaan ganja untuk medis.

“Kita mengapresiasi pemerintah, Wapres setelah melihat kondisi dan kenyataan yang mau diterapkan di Indonesia dari perpekstif hukum islam,” jelasnya Cholil.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, secara syariat Islam ganja memang dilarang. Namun, ganja bisa masuk dalam pengecualian apabila untuk pengobatan.

Pernyataan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini merespons terkait viralnya seorang ibu yang meminta pertolongan agar anaknya diberi ganja medis. “Kalau memang ganja dilarang, dalam arti (ganja dapat) membuat masalah dalam Al-Qur’an dilarang,” kata Ma’ruf Amin di kantor MUI, Jakarta, Selasa (27/6/2022).

Oleh karen itu, Ma’ruf Amin meminta agar MUI segera membuat fatwa terkait penggunaan ganja unutk medis. Menurut Ma’ruf Amin, ada kriteria khusus penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Baca Juga : Dukung Relokasi Korban Bencana Pamijahan, Ini Desakan Komisi III DPRD

“Masalah kesehatan saya kira pengecualian dalam membuat fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Nah, ini saya minta MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti ada berlebihan,” tegas Ma’ruf.

“Sehingga menimbulkan kemudaratan ada berbagai klasifikasi varietasnya, supaya MUI membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas dari pada ganja itu,” sambungnya. (jpg)

Editor : Yosep