25 radar bogor

Tak Kunjung Dibayar, Ahli Waris Tutup Akses Perumahan Di Sukaraja

SUKARAJA-RADAR BOGOR, Ahli waris lahan di Perumahan De’Raja Village di Desa Nagrak, Sukaraja, Kabupaten Bogor menutup akses jalan masuk ke perumahan tersebut.

Pasalnya, setelah haknya tidak kunjung dibayar, ahli waris juga didepak dari jabatannya di perusahaan pengembangan perumahan.

Salah satu ahli waris, Nenah mengutarakan, awalnya di perusahaan tersebut, dirinya menjabat sebagai direktur utama.

Baca juga: Warga Puri Nirwana 3 ‘Bisa Mesra’ Lagi 

Namun tanpa sebab dan pemberitahuan, dirinya tiba-tiba dikeluarkan.

“Apalagi sampai saat ini belum dibayar juga oleh perusahaan, pokoknya saya tidak mau dijual. Saya dan ahli waris lain saat ini sudah membuat laporan ke polisi,” ucapnya pada Rabu, (8/6).

Lebih kecewanya lagi, lanjut Nenah, dirinya dituding telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1 miliar yang padahal dia sanggah dan menyatakan tidak benar.

Baca juga: Intip Yuk Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Masih Nenah mengatakan, luas lahan yang menjadi sengketa yakni seluas 1,9 hektare dan telah dibangun sebanyak 46 unit rumah.

Bahkan ada juga konsumen yang telah melakukan akad.

“Harapan saya agar kembali kepada ahli waris, tidak dijual atau dikerjasamakan dengan pihak lain. Dan untuk unit yang sudah dijual, itu urusan konsumen dengan bank dan perusahaan,” harapnya.

Baca juga: Dampingi Petani Lokasi FE, Polbangtan Bogor Kementan Perkuat Kapasitas Ekonomi Petani

Sementara salah satu konsumen De’Raja Village, Mahonang Manurung menambahkan, mewakili para konsumen, dirinya bersama para ahli waris tengah mencari solusi atas persoalan tersebut.

Keinginan para konsumen yakni jika pembangunan tidak berlanjut, maka sepatutnya uang konsumen dikembalikan.

“Saya sudah menunggu selama 6 tahun dan mengeluarkan uang Rp 70 juta, namun belum juga ada kejelasan sampai saat ini. Kami para konsumen siap jika diproses sesuai aturan yang ada,” tukasnya.(cok)

Editor: Rany