25 radar bogor

PPDB SMA/SMK Kabupaten Bogor Hanya Dapat Menerima 36 Persen

Calon siswa disalah satu sekolah saat mendaftakan diri didampingi orang tuanya. Foto : Dok/Hendi/Radar Bogor
Calon siswa disalah satu sekolah saat mendaftakan diri didampingi orang tuanya. Foto : Dok/Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Bogor telah dibuka.

Dari jumlah sekolah 45 untuk SMA dan 11 SMK Negeri, diperkirakan hanya akan menampung 30 sampai 36 persen dari jumlah calon peserta didik di tahun ajaran 2022-2023.

“Kalau yang tertampung di SMA dan SMK Negeri itu, lebih kurang hanya sekitar 30 sampai 36 persen, selebihnya mereka akan sekolah di sekolah-sekolah yang diselenggarakan masyarakat atau swasta,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bogor, Bambang Supriyadi kepada Radar Bogor, Senin (7/6/2022).

Baca juga: Uji Ketebalan, Tim PUPR Cek Jalan Cicangkal Levoky

Meski daya tampung di tiap sekolah berbeda-beda, lanjut Bambang, namun maksimal 12 kelas dengan jumlah 36 siswa perkelas.

Menurutnya, pada pelaksanaan PPDB tahap pertama mulai Senin hingga Selasa (6-7) Juni 2022 ini, SMA atau SMK favorit telah dipenuhi pendaftaran calon siswa.

“Seperti di hari pertama di SMA Dramaga, yang mendaftar sekitar 240 dari kuota sekitar 190, baik jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi,” jelas Bambang.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, BKPSDM Kabupaten Bogor Rekonsiliasi Data

Setelah dilakukan verifikasi melalui aplikasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, maka akan segera diumumkan peserta didik yang diterima di sekolah tujuan.

Bambang berpesan, agar jangan berkecil hati bagi peserta didik yang belum diterima di jalur afirmasi maupun prestasi. Masih ada kesempatan mendaftar di tahap kedua melalui jalur zonasi.

“Untuk orang tua wali murid, bisa bertanya jalur apa yang masih kosong, misal berlomba-lomba di jalur prestasi, padahal orang tuanya guru, sedangkan di sekolah tujuan masih kosong, maka bisa bertanya di humasnya masing-masing,” imbaunya.

Baca juga: Peringati HUT ke-76, Denpom III/1 Bogor Gelar Donor Darah

Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana menjelaskan, untuk kuota PPDB jejang SD dan SMP, masih dalam pembahasannya dan akan diumumkan pada Rabu, (8/6) besok.

Namun demikian, pihaknya memastikan akan mengutamakan jalur zonasi.

“Kalau jalur zonasi saat ini, apalagi penyebaran SD di kita masih dapat memungkinkan menampung semua calon peserta didik, baik negeri maupun swasta,” tukasnya.(cok)

Editor: Rany