25 radar bogor

Sejumlah Tempat Wisata Baru di Tamansari Belum Bayar Pajak

ilustrasi pengusaha tolak kenaikan pajak hiburan
ilustrasi wajib pajak
ilustrasi tempat wisata baru di Tamansari ogah bayar pajak
ilustrasi tempat wisata baru di Tamansari ogah bayar pajak.

TAMANSARI-RADAR BOGOR, Sejumlah tempat wisata baru di  Tamansari, Kabupaten Bogor, diduga ogah bayar pajak.

Baca Juga : Demo Tolak Salat Jumat di Masjid Baru Tamansari, Kapolres : Sudah Kondusif

Salah satunya di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Tempat wisata baru di Tamansari itu, belum masuk bayar pajak meski sudah beroperasi.

“Iya Bogor belum masuk wajib pajak,” ujar Kepala UPT Pajak Wilayah Ciomas, Heri Ghiananta kepada Radar Bogor Senin (30/5/2022).

Heri memaparkan, UPT Pajak Wilayah Ciomas sudah berkali-kali mendatangi pengelola tempat wisata baru di Tamansari itu, dan menyerahkan form wajib pajak.

“Kami sudah tiga kali ke sana. Pengelola gak mau menemui. Kalau di telpon nanti ke UPT, tapi sampai saat ini belum juga ada,” papar Heri.

Padahal, lanjut Heri, tempat wisata baru di Tamansari itu sudah mulai beroperasi. “Iya sudah beroperasi dan harusnya sudah wajib pajak,” paparnya.

Baca Juga : Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani

Iapun meminta agar pengelola tempat wisata baru di Tamansari itu bisa segera menjadi wajib pajak.

Sementara itu hingga berita ini dituturkan, pengelola tempat wisata baru itu masih belum dapat diminta konfirmasi. Saat radar Bogor ke lokasi, pengelola sedang tidak berada di tempat. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep