25 radar bogor

Klaim JHT Lebih Mudah dan Cepat dengan Aplikasi JMO

Klaim JHT
Para peserta yang akan melakukan klaim JHT tak perlu datang ke kantor BPJS, cukup lewat aplikasi JMO.
Klaim JHT
Para peserta yang akan melakukan klaim JHT tak perlu datang ke kantor BPJS, cukup lewat aplikasi JMO.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mempermudah peserta klaim JHT (Jaminan Hari Tua) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Juga : Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi memaparkan, para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan atau klaim JHT pada saat itu juga atau one day service. Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi tidak perlu lagi antre di kantor,” ujar Dedi kepada Radar Bogor Senin (23/5/2022).

Lanjut Dedi, JMO merupakan aplikasi resmi dan terpercaya sahabat pekerja Indonesia. Layanan JMO saat ini makin disempurnakan menjadi lebih lengkap, lebih mudah dan ebih cepat.

“Jadi selain Klaim JHT, JMO ini juga bisa untuk pendaftaran peserta, Bayar iuran, Informasi Program, kartu digital, Cek saldo, Info lokasi kacab dan RS/klinik yang bekerjasama, Pelaporan dan layanan pengaduan,” paparnya.

Lanjut Dedi, untuk jumlah pengajuan melalui JMO di Kantor BPJS ketenagakerjaan Bogor Cileungsi sudah menerima 3.397 klaim.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi Lindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan 

“Jadi dengan JMO ini, akses layanan melalui handphone, tidak perlu ke kantor cabang, bebas antrian. Untuk layanan klaim gak ribet tanpa perlu unggah dokumen,”paparnya.

Adapun aplikasi yang saat ini telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna tersebut, merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta.

“Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim JHT lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep