25 radar bogor

Soal Pelaku Penculikan Belasan Anak, Kalapas: Bukan Mantan WBP Kita!

Petugas membawa pelaku penculikan anak
Petugas membawa pelaku penculikan anak, Abbi Rizal Afif (27) saat temu Media di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (12/5/2022). Foto : Hendi Novian

GUNUNG SINDUR-RADAR BOGOR, Lembaga Pemasyarakatan khusus kelas IIA Gunung Sindur angkat bicara perihal pelaku penculikan 12 anak yang  ditangkap Polres Bogor di Senayan, Kamis (12/5/2022).

“Berdasarkan data yang kami miliki dapat disampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur,” kata Kalapas Gunung Sindur Mujiarto kepada wartawan, Jumat (13/5).

Baca juga: KPK Kembali Panggil Pejabat Pemkab Bogor, Jadi Saksi Kasus Suap Ade Yasin

Dia juga menjelaskan, telah berkoordinasi dengan Polres Bogor atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi wbp atau mantan wbp di Lapas Khusus Gunung Sindur .

“Yang jelas ini klarifikasi yang kami buat, terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tersangka Rizal Afif mengaku sebagai mantan napiter dan baru keluar dari Lapas Gunung Sindur

“Kami masih lakukan pendalaman. Karena, berdasarkan pengakuan tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme,” ucapnya.

Saat ditemukan, 10 korban berada di salah satu masjid di wilayah Senayan yang sengaja dikumpulkan tersangka.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif penculikan yang dilakukan tersangka. Pasalnya, semua korban saat diselamatkan dalam kondisi baik.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (Abi)