25 radar bogor

Endang S Thohari, Dorong Petani Milenial Wujudkan Kedaulatan Pangan

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS.,M.Sc (A-84) pada masa reses kali ini tak hentinya terus turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus hadir dalam pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh, Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian, di Palace Hotel Cianjur, Rabu (11/5/2022).

Dalam paparannya, Hj. Endang menerangkan jumlah petani yang ada saat ini.

Baca juga: Banyak Tender di Kota Bogor Belum Rampung, Bima Arya bakal Lakukan Evaluasi

Jumlah laki-laki, katanya, masih mendominasi petani. Jumlahnya mencapai 25.436.478 orang.

Hj. Endang juga menjabarkan, mengenai kisaran umur petani, terkait petani milenial.

Menurut data yang dijabarkan, Hj. Endang mengatakan, jumlah petani milenial sekarang berada di jumlah 4.501.415 orang. Jumlah tersebut dengan kisaran umur dibawah 40 tahun.

Sementara petani yang diatas umur 40 tahun berjumlah 28.986.391 orang.

Dari jumlah tersebut, Hj. Endang membeberkan tantangan petani di era pandemi. Khususnya untuk para petani milenial.

Yaitu perkembangan teknologi informasi yang berbasis internet akan mempengaruhi perkembangan pertanian di era pandemi ini.

Diperkirakan, 5 sampai 10 tahun kedepan, banyak petani yang masuk dalam fase tidak produktif, karena umurnya sudah melebihi 40 tahun,

Demi terus mencapai kedaulatan pangan, Hj. Endang mendorong petani milenial untuk terus berkembang dengan memanfaatkan sejumlah teknologi dan bantuan pemerintah yang banyak saat ini.

“Terus kita dorong Pemerintah untuk mengedepankan alokasi anggaran percepatan pembangunan SDM, infrastrukur, prasarana dan sarana pertanian, pengembangan inovasi teknologi pertanian, serta pemberian bantuan untuk pemberdayaan Petani, Peternak, Nelayan, Pembudidaya Ikan, Masyarakat Pesisir, Petambak Garam, dan Pelaku UMKM sektor Pangan”. tegas Hj. Endang.

Hj. Endang menyampaikan bahwa kedaulatan pangan meliputi dua hal yaitu kemandirian pangan dengan memproduksi aneka pangan yang beragam; Menjamin kebutuhan ketersedian pangan masyarakat; dan pemanfaatan potensi pangan dan kearifan lokal.

Sedangkan keamanan pangan yaitu tidak membahayakan kesehatan; Memenuhi kebutuhan gizi masyarakat; dan tidak bertentangan dengan religi, norma, dan budaya masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan Komisi IV DPR RI juga membentuk panitia kerja (panja) diantaranya; Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani; Ekspor Impor Produk Hortikultura; Pegembangan Kelapa Sawit Rakyat; RUU Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDHAE; Penggunaan, Pelepasan dan Perusakan Kawasan Hutan; Pengendalian Serta Penindakan Kebakaran Hutan dan Lahan; Sarana, Prasarana dan Permasalahan Masyarakat Kelautan Perikanan. tandas Hj. Endang. (*)