25 radar bogor

Pelaku Begal Di Tugu Pancakarsa Ditangkap

Tersangka pelaku pembegalan dan perampokan mengangkat temannya usai Temu Media di lokasi pembegalan, Jalan Alternatif Sentul. Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa (5/4/2022). sebanyak empat pelaku pembegalan serta perampokan dan dua penadah diamankan beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, dua bilah celurit serta telepon genggam hasil rampasan pelaku. FOTO : Hendi Novian / Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dua pekan usai viral melancarkan aksi begal di Kawasan Tugu Pancakarsa, Babakan Madang, polisi akhirnya berhasil menangkap empat dari tujuh pelaku. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Bogor.

Polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai penadah. Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembuskan timah panas ke kaki seorang pelaku.

Baca juga: Emak-Emak, Begini Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi

“Beberapa waktu lalu (21/4) sempat viral dua orang ojeg sedang menunggu penumpang di Kawasan Tugu Pancakarsa, tiba-tiba diserang pelaku dan kendaraannya diambil,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di lokasi kejadian pada Selasa, (5/4).

Rupanya, kata Kapolres, setelah melancarkan aksinya di lokasi tersebut, para pelaku kembali melakukan perampasan di wilayah Cileungsi. Satu handphone pemilik warung makan dan satu kendaraan motor warga lainnya dibawa para pelaku dengan modus ancaman menggunakan senjata tajam.

Polisi pun langsung bergerak di mengejar para pelaku hingga akhirnya empat dari tujuh pelaku berhasil diamankan.

“Mereka kami sangkakan dengan pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian terhadap dua orang penadah kami kenakakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun,” tegas AKBP Iman.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menyebutkan, para pelaku ditangkap pada 31 Maret 2022 lalu di berbagai lokasi yakni di Gunung Putri, Klapanunggal hingga di Kota Bekasi.

Pelaku utama diketahui berinisial RB (20) warga Gunung Putri berdasarkan alat bukti. Dirinya berperan dalam membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit berulang-ulang.

“Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan. Kemudian mereka mobile hunting,” ucap AKP Siswo.

Menurutnya, aksi para pelaku tergolong sadis. Bahkan salah seorang pelaku masih tergolong anak di bawah umur. Meski begitu, para pelaku bukan bagian dari geng motor melainkan kelompok begal.

“Ada beberapa dari pelaku merupakan residivis, salah satunya LL (23) warga Klapanunggal. Memang LL yang mempunyai inisiatif mengajak rekan-rekannya melakukan pencurian dan kekerasan,” tandas AKP Siswo.(cok)