25 radar bogor

Satpol PP Berikan Dua Kali Teguran Proyek Restoran Dago

lokasi proyek pembangunan resto dago di parung panjang.
lokasi proyek pembangunan resto dago di parung panjang.

PARUNG PANJANG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung Panjang mendatangi proyek pembangunan restoran yang berada di Desa Dago.

Menurut informasi, proyek pembangunan restoran tersebut baru mendapatkan izin lingkungan.

“Yang pertama penggunaan lokasinya sudah jelas, dan pengelola tak bisa menjelaskan presentasi lahannya seperti apa,” kata Kasi Trantib Pol PP Parung Panjang, Dadang Kosasih ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/2022).

Dadang mengaku, seharusnya dari aturan pemakaian hanya 1 hektar dari 10 hektar, selebihnya area taman.

“Mungkin itu lebih dari satu hektar penggunannya. Kedua masalah bangunan, itu dalam aturan tidak boleh permanen, ini malah semua area dibuat permanen,” jelasnya.

Bahkan dia mendata, ada lima bangunan permanen, dan ketika dimintai surat MoU (kerjasama) dari Perhutani sampai sekarang belum ada.

Baca juga: Wabup Iwan Setiawan Ingatkan 6 Hal yang Perlu Ditingkatkan di HUT Satpol PP Bogor

“jadi perizinan blank, hanya izin lokasi saja. Dan kami pastikan itu kerjasama pengusaha dengan Perhutani, cuma bukti MoU tak ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, perihal penindakan kantor pusat yang akan turun, dan pengelola sudah diberikan dua kali surat teguran.

“Yang jelas, kami Pol PP kecamatan sudah mengajukan ke mako. Bahwa kegiatan tersebut sama sekali tak ada izin dan meminta agar cepat dilakukan penyegelan,” tegasnya.

Sementara, pengelola restoran, Ida Leman menuturkan, untuk SK (surat keputusan) dari Perhutani sudah ada beserta izinnya juga.

“Bisa ditanya langsung ke Perhutani. Izinnya ada, SK ada, karena kami hanya pengelola saja,” kilahnya.

Bahkan, proyek pembangunan ini bukan restoran korea melainkan Argo Forestri, masih warung makan saja tidak ada yang lain.

“Bukan resto Korea, meskipun suami asli korea, untuk lebih detail bisa langsung hubungi pihak Perhutani,” tegasnya.
(Abi)