25 radar bogor

Ontrog Gedung DPRD, Warga Desa Bojong Koneng Tuntut Usir Petani Berdasi

Ontrog Gedung DPRD, Warga Desa Bojong Koneng Tuntut Usir Petani Berdasi
Ontrog Gedung DPRD, Warga Desa Bojong Koneng Tuntut Usir Petani Berdasi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ratusan warga Desa Bojong Koneng, Babakan Madang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Jum’at, (18/3).

Mereka menuntut “Petani Berdasi” atau warga luar yang berkonflik dengan PT Sentul City diusir dari desanya.

Baca juga: DPR RI Bakal Panggil Sentul City dan BPN

adop ad

Warga tersebut juga mengaku kecewa dengan kehadiran Komisi III DPR RI pada Kamis, (17/3) kemarin, lantaran tidak dilibatkan dalam dialog.

“Kami datang meluapkan aspirasi, dikarenakan hari kemarin, kedatangan komisi III DPR RI tidak melibatkan warga asli Bojongkoneng, makanya kami memohon dan meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor supaya aspirasi asli warga Bojongkoneng ditanggapi,” ungkap dalah seorang perwakilan Warga Bonong Koneng, Miftahudin kepada wartawan.

Menurutnya, kedatangan anggota dewan pusat itu hanya berdialog dengan petani berdasi atau warga pendatang yang tengah berkonflik dengan Sentul City.

Justru, warga asli Bojong Koneng yang sudah berpuluh tahun tinggal di lahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tidak pernah bermasalah baik disentuh maupun digusur.

Oleh sebab itu, warga menolak kehadiran petani berdasi dan meminta DPRD dan Pemkab Bogor untuk mengusir mereka dari desanya.

Selain itu, lanjut Miftah, warga juga menolak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Mafia Pertanahan yang diwacanakan Komisi III DPR RI.

“Dengan dibentuknya pansus mafia tanah, kami khawatir justru menghambat proses sertifikasi, kami juga keberatan, karena sertifikasi sudah berjalan,” terangnya.

Dari yang terdata, ada sebanyak 913 Kepala Keluarga (KK) di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Babakan Madang yang tinggal di lahan HGB. Sedangkan proses sertifikasi telah berjalan kurang lebih 90 persen.

“Kami meminta supaya dilanjutkan program sertifikasi, jadi warga kami tidak khawatir, warga puluhan tahun belum pernah memegang sertifikat, dengan adanya program sertifikasi dengan dibantu Muspika dan Muspida kami berterimakasih,” tukasnya.

Dalam aksinya, warga diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan bermediasi di dalam gedung DPRD.

“Aspirasi masyarakat ini tentunya akan kita tindak lanjuti kita akan bersurat kepada pemerintah pusat, kepada DPR hasil audiensi hari ini,” tukas Rudy Susmanto.(cok)