25 radar bogor

Endang S Thohari Dorong Pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Nelayan, Solusi Pembiayaan Usaha Kelautan dan Perikanan

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Hj. Endang Setyawati Thohari (A-84) pada masa reses ini tak hentinya terus hadir turun ke masyarakat untuk silahturahmi sekaligus menyerap aspirasi, salah satunya dengan menggelar bimbingan teknik (Bimtek) tentang akses pembiayaan usaha kelautan dan perikanan, di Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Sabtu (5/3/2022).

Dalam paparannya, Hj. Endang mengatakan, bahwa permodalan kerap kali menjadi kendala bagi nelayan. Padahal hampir 85 persen pelaku usaha kelautan dan perikanan di Indonesia berskala mikro dan kecil.

Baca juga: Endang S Thohari Minta Peternak Kota Bogor Ulet, Serius dan Berinovasi Dalam Penuhi Kebutuhan Daging Nasional

Usaha kelautan dan perikanan Indonesia didominasi oleh usaha UMKM sebanyak 60.855 unit (98,8%), sementara usaha Besar sebanyak 718 unit (1,2%).

“Melihat data tersebut maka potensi usaha mikro kecil kelautan dan perikanan sangat terbuka luas untuk dikembangkan,” kata Hj. Endang.

Menurut Hj. Endang, para pelaku UMKM kelautan dan perikanan harus mendapatkan perhatian dan porsi yang besar di bidang pembiayaan permodalan oleh pemerintah. Karena merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar negara.

Hj. Endang pun memaparkan mengenai pembiayaan lembaga keuangan mikro nelayan, sebagai solusi mudah permodalan usaha nelayan.

“Pembiayaan lembaga keuangan mikro nelayan adalah penyaluran pinjaman atau pembiayaan yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) kepada nelayan, pembudidaya, petambak garam, serta para pelaku usaha mikro dan kecil di sektor kelautan dan perikanan,” beber Hj. Endang.

“Mengapa? Karena, skema permohonan pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir ini sangat terjangkau bagi pelaku usaha, untuk skala yang belum terjangkau Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tambahnya.

Hj. Endang juga menjelaskan bagaimana cara pengajuan permodalan. Pertama, permohonan permodalan dapat langsung dibuat oleh pelaku usaha dengan menyiapkan proposal yang berisi tentang profil usaha, rencana usaha, melampirkan surat permohonan pengajuan pinjaman, surat keterangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP, atau
Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, dokumen pendukung lainnya yang ditentukan mitra LKM.

“Pendampingan usaha untuk pengajuan permodalan ini, kata Hj. Endang, dapat dilakukan bersama-sama oleh BLU LPMUKP dan mitra LKM,” tegas Hj. Endang. (*)