25 radar bogor

Endang S Thohari Dorong Terwujudnya Swasembada Garam Nasional untuk Kesejahteraan Petambak Garam

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Hj. Endang S Thohari kembali bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat pada masa reses bersama masyarakat dengan memberikan bimbingan teknik (bimtek) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Agrabinta, Cianjur Selatan.

Baca juga: Penundaan Impor Beras, Langkah Awal Menuju Swasembada Pangan

Dalam Bimtek teknis sarana perikanan tangkap dan pengembangan usaha nelayan kali ini, Hj. Endang menyampaikan mengenai pengembangan usaha garam.

Hj. Endang menyampaikan, Garam merupakan komoditas penting karena merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dikonsumsi. Tetapi di sisi lain, produksi garam dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. Hal ini mengakibatkan Indonesia masih melakukan impor garam.

Pada dasarnya, dengan potensi kelautan yang besar, Indonesia seharusnya mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan garam sendiri. Oleh karena itu, upaya pengembangan usaha garam melalui penguatan partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan.

Kata Hj. Endang, sesuai Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, total produksi garam nasional tahun 2020 adalah 3 juta ton.

Tahun 2021 ditargetkan mencapai 3,1 juta ton. Target tersebut belum bisa tercapai.

Berdasarkan data KKP dan PT. Garam (persero) dan Garam Rakyat tahun 2021 angka produksi garam dalam negeri tertahan pada angka 1,5 juta ton, artinya masih minus 1,6 juta ton dari target produksi.

“Sedangkan kebutuhan garam nasional tahun 2022 diperkirakan 4,6 juta ton. Pemerintah mengalokasikan garam impor 3,1 juta ton,” jelas Hj. Endang.

Hj. Endang juga mengatakan, bahwa kebutuhan garam Indonesia didominasi oleh kebutuhan industri 84% (untuk industri Kesehatan & Kecantikan, Farmasi, Makanan dan Minuman).

“Adapun kebutuhan garam konsumsi 7,26 %, sisanya 8,74% untuk kebutuhan lain, seperti industri kertas, penyiwakan kulit, dan pemeliharaan air,” tambah Hj. Endang.

Hj. Endang mengatakan, ada beberapa permasalahan seperti perubahan iklim dan cuaca, rendahnya teknologi dan SDM, tidak maksimalnya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan Petambak Garam, terbatasnya infrastruktur, sarana dan prasarana ke wilayah yang memiliki potensi garam, belum terserapnya produksi garam rakyat secara maksimal oleh industri karena kandungan Natrium Clorida (NaCl) dibawah 97 persen, kelembagaan pemasaran tidak berpihak kepada Petambak Garam dan peroperasinya sistem kapitalistik pada sektor garam.

Hal ini menyebabkan garam lokal cenderung kalah bersaing dengan garam impor.

Upaya yang harus dilakukan, lanjut Hj. Endang, yaitu memperbaiki sistem tata kelola Garam Rakyat, kebijakan yang berpihak pada produksi garam dalam negeri, mempercepat inovasi teknologi dan penigkatan SDM sektor garam, mempercepat pembangunan infrastruktur, pembangunan Washing Plant Garam, dan perluasan sentra produksi garam rakyat.

“Kemudahan akses program dana bantuan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), dan kerjasama Pemerintah Pusat, Pemda dan stakeholder garam, guna mempercepat target produksi garam negeri untuk mengurangi kuota impor garam,” ujar Hj. Endang.

Ini juga yang akan ia usulkan kepada pemerintah, melalui Aspirasi Hj. Endang S Thohari anggota DPR RI Komisi IV. (*)