25 radar bogor

Melanggar, 141 Bangunan Liar di Sepanjang Bantaran Kali Baru Ciliwung Dihancurkan

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Baru Ciliwung, Kamis (20/1/2022).

Camat Bogor Timur, Rena Da Frina mengatakan, sebanyak 141 bangunan liar ditertibkan. Karena berada di bantaran daerah aliran sungai (DAS) atau di atas lahan milik BPSDA.

Baca juga: Vila Bantaran Sungai Ciliwung Cisarua Dibongkar Paksa Petugas

“Sebelumnya kita sudah sosialisasikan dan memberi surat teguran 1, 2 dan 3 untuk mengosongkan dan membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Jadi hari ini kita tinggal menertibkan sisa-sisa saja,” kata Rena kepada wartawan di lokasi, Kamis (20/1/2022).

Penertiban bangunan dilakukan setelah Pemkot Bogor menerima surat permohonan dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA).

“Kebutuhanya untuk pemeliharaan, inpeksi ketika ada pemeliharaan, dan pendangkalan, lebih kepada (pemeliharaan) aliran sungai,” kata Rena.

Sedangkan, sambung Rena, masih ada sembilan bangunan yang berupa tempat tinggal yang tidak turut dibongkar.

Menurutnya, penertiban bangunan tempat tinggal ini masih dalam upaya negosiasi, yang dilakukan BPSDA.

“Saya tegaskan, kami tidak menjanjikan apa-apa (relokasi). Kami hanya mengclearkan saja, untuk mengembalikan fungsi kali,” tambah Rena.

Dalam penertiban terhadap bangunan liar itu, lanjut Rena, pihaknya meminta bantuan Satpol PP dan juga aparatur wilayah setempat.

Sementara itu, Lurah Katulampa Eka Deri Rahmat Irawan menjelaskan, pembongkaran dilakukan mulai dari bendungan hingga ujung jalan Kali Baru Ciliwung.

“Mereka (warga) ini berdiri di atas lahan milik BPSDA. Nantinya akan dikembalikan fungsinya menjadi jalur hijau,” tukasnya.(ded)