25 radar bogor

Sengaja Parkir dan Bikin Macet, Belasan Truk Tambang Nakal Kena Teguran

Sengaja Parkir dan Bikin Macet, Belasan Truk Tambang Nakal Kena Teguran
Sengaja Parkir dan Bikin Macet, Belasan Truk Tambang Nakal Kena Teguran

GUNUNG SINDUR-RADAR BOGOR, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunung Sindur melakukan peneguran, terhadap supir truk tambang yang masih nekat parkir di bahu jalan, di luar jam operasional.

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah memberlakukan Perbup Nomor 120.

Baca juga: Perbup Truk Tambang Tak Dihiraukan

Seakan tak digubris, mereka melakukan peneguran bersama Polsek Gunungsindur, Kamis (13/1/2022).

Kanit Pol PP Gunung Sindur Rizky Widyanto mengatakan, saat akan melakukan peneguran, supir truk mengaku parkir, sambil menunggu jam operasional mereka.

“Jadi supir hanya parkir saja, nanti pada waktu jam operasional sudah dibuka baru mereka jalan, tapi tetap mengganggu lalu lintas juga,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini, pihaknya baru memberikan himbauan ke semua kendaraan yang parkir di bahu jalan.

“Baru himbauan dulu, tapi kami terus memberikan informasi ke pengusaha dan supir supaya mengikuti aturan, boleh keluar di jam 20.00 sampai 05.00 subuh,” kata Rizky.

Sementara, Panit Lantas Polsek Gunung Sindur Iptu Rudi Hartono menuturkan, pemberlakuan Perbup seharusnya bisa diikuti dan dipatuhi semua supir dan pengusaha.

“Memang sekarang hanya himbauan tapi nanti akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor sudah mengeluarkan Perbup Nomor 120 tentang jam operasional kendaraan truk tambang. (Abi)