25 radar bogor

Perbup Truk Tambang Tak Dihiraukan

truk tambang masih banyak yang melintas di siang hari. Jaenal/Radar Bogor.
truk tambang masih banyak yang melintas di siang hari. Jaenal/Radar Bogor.

RUMPIN-RADAR BOGOR, Pasca penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) terkait jam oprasional truk tambang, sepertinya tidak dihiraukan oleh pengusaha dan pengendara truk tambang. Musababnya selain kurang sosisalisasi, kendaraan juga masih banyak melintas pada pagi hari.

Camat Rumpin Ade Zulfahmi mengatakan, pihaknya akan mengikuti Perbub yang berlaku dan akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, pihak polsek dan satpol PP untuk pengawasannya.

“Nanti kami akan lakukan pendekatan sekaligus sosialisasi ke pengusaha tambang dan transporter truk tambang, karena ini perlu tahapan,” jelasnya.

Baca juga: ATTB: Perbub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang Tidak Bijak

Ia menjelaskan, memang solusinya ada pada jalur khusus tambang. Tapi, baru tahap perencanaan yang akan disamakan dengan jalan tol.

“Memang semua perlu proses, makanya untuk sosialisasi Perbup ini harus benar sampai ke pelaku usaha tambang dan supir. Sehingga, arus kendaraan bisa sedikit teratasi,” tegasnya

Sementara Ketua RW 01 Desa Sukamulya Agus Tazmizi menginginkan penerapan Perbub harus sama kedudukanya kelas jalannya. Karena, setiap pagi dan siang masih banyak truk tambang melintas dan parkir di bahu jalan.

“Perbub di Kecamatan Rumpin ini sepertinya tidak berlaku. Banyak truk tronton atau truk tambang melintas pada siang hari,” keluhnya.

Dia berharap, truk tronton yang terparkir di jalan seharusnya di lokasi galian jangan dulu keluar, dan harus sesuai perbup yang berlaku.

“Masyarakat sekitar jelas terdampak, apakah perbup ini belum sampai ke lapisan masyarakat dan pelaku usaha sehingga truk tambang masih bisa keluar siang hari,” tutupnya
(Abi)