25 radar bogor

78 Pohon pada Proyek Sentul Kandang Roda Ditebang

Lokasi pembangunan Pedestrian Jalan Alternatif Sentul-Kandang Roda. Pembangunan pedestrian tersebut mengorbankan puluhan pepohonan yang sebelumnya di tanam. foto : Hendi Novian
Lokasi pembangunan Pedestrian Jalan Alternatif Sentul-Kandang Roda. Pembangunan pedestrian tersebut mengorbankan puluhan pepohonan yang sebelumnya di tanam. foto : Hendi Novian

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor klaim, ada sekitar 78 pohon yang dihilangkan, pada proyek pendestrian Sentul Kandang Roda.

Baca Juga: Gebyar Festival Mustika Rasa di SMAN 01 Leuwiliang, Sajikan 45 Masakan Nusantara

“Untuk kebijakan penebangan pohon, termasuk penataan dilihat dari design penataan, apakah umurnya masih muda atau tua, dan kita lihat tingkat kerapuhannya seperti apa, nyaman dan keamanan pejalan kaki. Dari pendekatan tersebut bisa saja pohon itu harus dihilangkan,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Kamis (2/12).

Ia menjelaskan, penghilangan pohon tetap didalam aturan ada penggantian hanya untuk lokasinya bisa dikoordinasikan dengan dinas terkait.

“Jadi memang harus diganti dan dihilangkan, karena kalau dipertahankan takut tumbang, bahkan akaranya bakal merusak pendestrian dan drainase,” jelasnya.

Jadi disini ada dua segmen pendestrian, dan segmen media. Karena lokasi pohon juga tak semua berada di titik tengah tapi ada juga dipinggiran.

“Selain dihilangkan, pohonnya kamu pindakan ke titik lain untuk dijadikan pagar hidup seperti di TPU Babakanmadang,” cetusnya.

Ajat juga mengaku, di posisi belakang pendestrian akan dijadikan pagar hidup, dan pihaknya menyarankan ada pengganti.

“Ada beberapa pohon median posisi tengah itu kebijakan kami, karena terlalu rindang jarak pandang pengendara terganggu yang akhirnya kita hilangkan pohon tersebut,” kata Ajat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Fikri Hudi Oktiarwawan menjelaskan, mengenai penebangan pohon sebenarnya tidak semua hanya beberapa saja hanya yang masuk kedalam rencana pembangunan.

“Itu kan setahu saya tidak semuanya pohon lama ditebang, kita pun pernah dialog dengan mereka (DPKPP) mereka juga tidak menebang semua pohon, dan memang ada aturannya, dibagian tengah saja, paling ditebang kalau memang tak bisa dihindari pasti ditebang,” katanya kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Rabu (1/12).

Ia menambahkan, aturannya bisa dimungkinkan kalau keperluan publik, makanya beberapa pohon itu dipertahankan juga dan tak ditebang.

“Kita tidak terlalu detail, karena masalah perlindungan pohon itu menjadi perhatian lingkungan, kalau tidak sebetulnya kiri kanan ada jalur baru, mungkin kedepan bisa dimanfaatkan dan jalan menjadi rimbun,” tambanya.

Dia mengaku, yang perlu diuji sebetulnya rancangan drainase memadai tidak, jangan sampai tak bisa menahan debit air ketika hujan turun.

“Sepertinya kurang volumenya, tapi kami belum lihat kedepannya. Tapi yang jelas perlu dilihat, apakah rancangan designnya memadai tidak,” ungkapnya.

Seperti diketahui, rencana ada 85 pohon yang akan dihilangkan, tapi realisasi penebangan sekitar 78 pohon. Sementara untuk kriteria penebangan pohon berdasarkan kondisi pohon rusak atau mati, pohon liar sepertu Lamtoro, Kembang Merak. Sedangkan, ada beberapa pohon yang ditebang terkait posisi tiang PJU. (Abi)