25 radar bogor

PKB Minta MUI Lebih Selektif dan Hati-hati Rekrut Anggotanya

Ilustrasi Sertifikasi Halal
Ilustrasi Sertifikasi Halal
Ilustrasi MUI
Ilustrasi MUI

JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid meminta MUI untuk lebih ketat lagi dalam merekrut pengurus maupun anggota. Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, kata Jazilul, MUI harus mengedepankan unsur kehati-hatian.

Baca Juga : UU Cipta Kerja Inkonstitusional, PKS: Bukti Pembahasannya Bermasalah

Hal ini dikatakan Jazilul menyusul ditangkapnya Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

“MUI perlu lebih selektif saat menunjuk pengurus maupun menerima anggota. Kita tidak ingin hal yang sama seperti ini terulang di kemudian hari,” ujar Jazilul kepada wartawan dikutip Sabtu (27/11/2021).

Lebih lanjut, Jazilul juga mengingatkan semua pihak untuk lebih waspada dengan adanya dugaan jaringan teroris ‘menyusup’ ke lembaga-lembaga negara seperti Polri, TNI, hingga BUMN.

Sebab banyak dugaan muncul kelompok JI ‘ditanamkan’ di lembaga-lembaga penyelenggara negara untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara merekrut ahli dan profesional.

“Jadi kami berharap dengan penangkapan ini, Densus 88 bisa menelusuri lebih jauh jejaring teroris di Indonesia, apakah jaringan terorisme sudah masuk ke kementerian dan lembaga negara, aparat TNI dan Polri, BUMN, dan sebagainya sehingga kita bisa mengantisipasi serta melakukan pencegahan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka terorisme termasuk Ahmad Zain di Bekasi, Jawa Barat itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Dan seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya,” ucapnya.

“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Jazilul pun menegaskan, Densus 88 telah bekerja secara profesional selama ini. Namun Densus juga perlu hati-hati agar penangkapan ini tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

“Namun Densus 88 juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terkait kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Mereka terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang telah dinonaktifkan setelah penangkapannya. (jpg)