25 radar bogor

Kanwil Kemenag dan Forum Guru Dilarang Gandakan Soal Ujian Madrasah

ILUSTRASI Pembelajaran di madrasah. (Jawapos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi dilarang mengkoordinasikan penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah. Larangan yang sama juga berlaku bagi forum guru, baik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Kelompok Kerja Madrasah (KKM) pada berbagai tingkatan.

Baca juga : Coating Cairan Antivirus Beri Rasa Aman Orang Tua pada Saat PTM

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) tertanggal 18 November 2021. Surat ini telah ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah M. Isom Yusqi yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

“Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinasikan penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah,” ungkap dia dikutip, Minggu (21/11).

Menurutnya, kewenangan dan tanggung jawab hasil belajar di madrasah dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya, hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM). Semuanya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.

“Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” terangnya.

Agar penilaian hasil belajar di madrasah berjalan efektif dan efisien, ia minta penyelenggaraan berbasis komputer (CBT) memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kemenag. “Misalnya, dengan memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah,” tandasnya. (jpg)