25 radar bogor

Anggota Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Kelompok JI

Ilustrasi BNPT soal pesantren terafiliasi teroris
Ilustrasi : BNPT mengungkapkan bahwa ada 119 pesantren terindikasi terafiliasi dengan kelompok teroris.
Ilustrasi Densus
Ilustrasi Densus

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris pada Selasa (16/11/2021).

Baca Juga : Densus 88 Temukan Bom Mother of Satan di Kaki Gunung Ceremai

Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya ditangkap densus diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.

“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis terkait penangkapan terduga teroris oleh Densus, Selasa (16/11/2021).

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. “Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.

Ahmad Farid diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada pertengahan 2009. Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan pembinaan para kader JI harus maksimal, agar ketika sudah dimasukan kedalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Dia pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto.

“Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan. (jpg)