25 radar bogor

Kabupaten Bogor Masih Level 3, Tapi Objek Wisata Boleh Buka. Ini Syaratnya!

Objek Wisata
Menparekraf Sandiaga Uno saat kunker ke objek wisata di kawasan Puncak beberapa waktu lalu.

CISARUA-RADAR BOGOR, Kabupaten Bogor masih dalam PPKM level 3. Kondisi ini membuat belum banyak objek wisata alam maupun non alam yang sudah beroperasi.

Heboh, Bogor Bakal Punya Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia. Di Sini Lokasinya!

Namun demikian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno siap memberikan rekomendasi agar objek wisata alam maupun non alam bisa beroperasi, meskipun berada di level 3. Asalkan sudah menerapkan program clean, healthy, safety and environment (CHSE).

“Iya, Kita siap memberikan rekomendasi layak beroperasi kepada objek wisata alam maupun non alam. Asalkan memenuhi syarat dan menerapkan CHSE, protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta seluruh karyawannya juga sudah divaksin,” ujar Sandiaga Uno saat ditemui Radar Bogor beberapa waktu lalu.

Sandi menjelaskan, bagi pengelola objek wisata alam maupun non alam yang ada di Kabupaten Bogor bisa mengurus syarat-syaratnya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) provinsi untuk mendapatkan sertifikat CHSE.

Syaratnya karyawan sudah divaksinasi Covid-19 dan dilaksanakannya prokes Covid-19.

“Setiap minggu ajukan ke Disbudpar. Juga setiap minggu selalu ada yang kami berikan rekomendasi untuk boleh beroperasi,” tukasnya. (all)

Editor : Yosep