25 radar bogor

Jadi Korban Penipuan Online, Siapkan Ini Sebelum Lapor Polisi

Korban Penipuan Kredit Online Gagal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya! Arifal/Radar Bogor
Korban Penipuan Kredit Online Gagal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya! Arifal/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Bagi korban penipuan online yang akan melapor kasus yang menimpanya ke polisi, wajib membawa rekening koran.

Korban Penipuan Kredit Online Gagal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya!

Hal itu dikatakan Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Pusfita Lena. Kepada Radar Bogor ia menjelaskan, sebelum melapor harus ke bank terlebih dahulu untuk meminta rekening koran.

“Silahkan bila ada yang kena tipu kredit online atau penipuan online lainya sebelum laporan dibawa dulu rekening korannya agar mudah mendeteksi kemana airan dananya,” katanya kepada Radar Bogor, Rabu (20/10/2021).

Iapun menyarankan bagi korban kasus penipuan online di kecamatan Tamansari bisa langsung datang ke Mapolres Bogor untuk membuat laporan.

“Iya, besok datang saja ke Mapolres Bogor untuk buat laporanya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Afifah Chaerul Bariyah (29) korban penipuan kredit online gagal melakukan pelaporan kasus penipuan modus kredit online, yang baru saja menimpanya di mapolsek Tamansari.

Saat diantar oleh Forum wartawan Jurnalis satu ke Mapolsek Tamansari, dirinya diminta untuk diarahkan ke mapolres Bogor.

Petugas SPKT Polsek Tamansari beralasan, di mapolsek Tamansari tak ada tim cybercrime. sehingga mengarahkan korban ke Mapolres Bogor.

“Iya tadi, katanya gak bisa. Disuruh ke Mapolres Bogor,” ujar Rizal, Anggota Jurnalis Satu yang menngantar korban ke mapolsek Tamansari saat dihubungi Radar Bogor Rabu (20/10/2021).

Dikonfirmasi, Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi mengaku belum mengetahui adanya warga Tamansari yang melapor ke mapolsek Tamansari.

“Kapan itu. Saya lagi konfirmasi ke Kanit reskrim,sampai saat ini belum ada anggota serse melaporkan,” katanya saat dikonfirmasi Radar Bogor Rabu (20/10/2021).

Sementara itu, Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Pusfita Lena membenarkan, adanya warga yang hendak membuat laporan perihal penipuan kredit online ke Polsek Tamansari, yang diarahkan ke Mapolres Bogor.

“Bukan ditolak (laporanya), tapi diarahkan ke Polres Bogor,” katanya saat dikonfirmasi Radar Bogor melalui pesan singkat Whatsapp Rabu (20/10/2021).

Adapun kronologis penipuan online yang menimpa Afifah Choerul Bariyah (29) asal Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, bermula saat dirinya mendapatkan telpon yang menyatakan dirinya mendapat hadiah.

Selepas ditelpon, pelaku langsung melanjutkan penipuan melalui pesan whats app. Dalam pesan whats app korban diminta untuk melakukaan klik pada link yang dikirim oleh penipu.

Link tersebut mengarah pada salah satu aplikasi pinjaman online.

“Saya diminta untuk memilih hadiah, ada handphone dan laptop. Saya klik laptop,” kisahnya.

Selepas itu, terjadi transaksi kredit online laptop seharga Rp9.000 000. Tidak lama korban menerima pemberitahuan bahwa traksaksi kredit berhasil. Dari sana korban mulai sadar dirinya terkena tipu.

“Saya harus membayar Rp 1.060.000 per bulan selama 12 bulan. Saya kaget. Nomer penipu pun tidak bisa dihubungi lagi,” tuturnya.

Saat ini dirinya pun akan melaporkan kasus penipuan tersebut ke mapolsek Tamansari.

“Ini saya mau lapor ke Polsek Tamansari didampingi forum jurnalis Satu,” tukasnya. (all)

Editor: Rany