25 radar bogor

Pelaku Kasus Tembakau Sintetis Kembali Diamankan, Tiga Remaja 19 Tahun 

Tembakau Sintetis
Polres Bogor berhasil mengamankan tiga orang pelaku sekaligus pembuat narkotika jenis tembakau sintetis rumahan di Mapolres Bogor, Cibinong, Jawa Barat. Selasa (5/10/2021). Foto : Hendi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor kembali menangkap pelaku kasus tembakau sintetis. Tersangkanya tiga remaja berusia 19 tahun yang menjadi dalang dari pembuatan barang haram tersebut.

Harga Terjangkau, Tembakau Sintetis Mudah Didapat

Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, tiga pemuda berinisial RAN, WZ dan MAP itu diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Kontrakan yang mereka tempati adalah tempat yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis (home industri). Ini adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ucap AKBP Harun ketika menggelar konferensi pers Selasa (5/10/2021).

AKBP Harun mengatakan, pelaku mengedarkan tembakau sintetis melalui media sosial instagram dengan sasaran usia pelajar.

“Memang tembakau sintetis ini tengah booming di kalangan anak muda. Keuntungan mereka juga cukup besar dengan penjualan 1 gram biang sintetis senilai Rp1 juta,” kata AKBP Harun.

AKBP Harun menambahkan, untuk 14 tersangka tembakau sintetis yang sudah ditangkap pun, masih dalam satu jaringan yang sama dengan bahan baku atau biang tembakau sintetis dari China. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, jaringan internasional (China) terungkap setelah Polres Bogor menangkap beberapa tersangka pengedar maupun bandar dari tembakau sintetis ini.

“Penyidik juga sedang memperdalam sejauh mana peranan jaringan internasional ini dalam pengungkapan kasus tembakau sintetis. Karena, biangya didapat langsung dari China,” tuturnya.

Dari penangkapan ketiga remaja tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 14 bungkus plastik klip bening berisikan bibit serbuk narkotika jenis tembakau sintetis seberat 286,86 gram, dan satu bungkus plastik besar berwana hitam dan empat plastik bening besar berisikan bahan baku tembakau kering dengan masing-masing beratnya 10 kilogram.

Selain itu, diamankan juga alat-alat yang digunakan pelaku untuk pembuatan tembakau sintetis. Di antaranya satu ember berisi pewarna makanan, 1 mesin pengaduk, satu katel besar, dua buah timbangan, delapan botol berisi alkohol.

Kemudian, satu buah gelas takar, satu buah sendok, 10 pack plastik klip warna hitam, empat pack kertas klip warna cokelat, satu dus cokelat berisikan stiker, 43 lakban segel putih, delapa lakban shopee, dan tiga buah lakban bening. (abi)

Editor : Yosep