25 radar bogor

Aplikasi PeduliLindungi Belum Diterapkan di Puncak

PeduliLindungi belum berlaku di Puncak
Aplikasi PeduliLindungi belum berlaku di Puncak

CISARUA-RADAR BOGOR, Aplikasi PeduliLindungi masih belum diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Padahal, kawasan berhawa sejuk itu mulai dipadati wisatawan.

Masuk Kantor, Pegawai Pemkab Bogor Wajib Gunakan PeduliLindungi

Pantauan Radar Bogor, sejumlah restoran bahkan hotel di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi besutan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu.

“Belum menerapkan wajib aplikasi PeduliLindungi saat masuk restoran, hotel maupun vila,” kata Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua Efendi kepada Radar Bogor Jumat (24/9/2021).

Namun demikian, wisatawan yang akan berwisata ke kawasan Puncak tetap wajib memperlihatkan kartu vaksin saat menginap.

“Kita terap melakukan pengawasan. Termasuk prokes (protokol kesehatan),” tuturnya.

Sementara itu untuk di restoran dan rumah makan, hingga saat ini masih mengacu pada pembatasan pengunjung. Yakni, 50 persen dari kapasitas. “Pembatasan pengunjung kita lakukan,” tuturnya.

Sementara itu untuk jumlah hotel di Kecamatan Cisarua ada 93 unit. Sedangkan wisma 67. “Untuk rumah makan ada 66 rumah makan yang tersebar di Cisarua,” tukasnya. (all)

Editor : Yosep