25 radar bogor

Lihat Nih Tampang Pelaku Pencabulan Bocah di Ciseeng, Tega!

pencabulan
Dua kakek pelaku pencabulan bocah di Ciseeng.
pencabulan
Dua kakek pelaku pencabulan bocah di Ciseeng.

CIBINONG-RADAR BOGOR, E (65) dan S (60) dipastikan menghabiskan masa tuanya dalam jeruji besi.

Diduga Cabuli Bocah, Pria 65 Tahun di Ciseeng Nyaris Diamuk Massa

Mereka terbukti melakukan pencabulan terhadap anak perempuan delapan tahun di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, dua kakek cabul itu dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya kepada radarbogor.id Jumat (23/4/2021).

Sementara itu E (65), mengaku dirinya melakukan perbuatan pencabulan tersebut sebanyak lima kali. E mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

“Dikasih uang Rp10 ribu,” ujar E pelaku pencabulan kepada radarbgor.id Kamis (23/4/2021). (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep