KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Unit Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap praktek ilegal gas elpiji Oplosan di salah satu perumahan di Klapanunggal. Dua tersangka berinisial W dan N diamankan saat mengoplos gas elpiji.
Jaringan Gas Oplosan di Perumahan Klapanunggal Terbongkar, Dua Pelaku Diamankan
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda Zalukhu memaparkan, modus pelaku yakni memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram (non subsidi), dengan menggunakan alat bantu seperti selang atau pipa regulator.
“Pelaku sudah beroperasi sekitar satu bulanan. Mereka menjual gas elpiji hasil oplosanya ke kawasan Cileungsi dan Cibubur,” katanya kepada radarbogor.id Senin (1/3/2021).
Pabrik Gas Oplosan di Klapanunggal Terbongkar, Dipasarkan Pelaku ke Kawasan Ini
Lebih lanjut Kanit Reskrim menuturkan, motif pelaku ialah mendapatkan keuntungan dari modal kecil. “Satu tabung gas elpiji 12 kilogram diisi oleh pelaku dengan empat tabung gas 3 kg,” tukasnya. (all)
Sumber : Arifal
Editor : Yosep