25 radar bogor

Bansos PKH Kembali Digulirkan, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp10,8 Juta

Ilustrasi 8 bansos yang cair Juni 2022
Ilustrasi bansos. (Dok. Radar Bogor)
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kembali digulirkan pemerintah. Salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabar Gembira, Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta. Catat Nih Syaratnya!

Total bansos PKH yang bisa diterima satu keluarga mencapai Rp10,8 juta per tahun. “Ya, paling besar penerima bantuannya setahun Rp 10.800.000 (per keluarga),” kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi, seperti dilansir detik.com, Rabu (13/1/2021) .

Lalu apa syaratnya? dalam satu keluarga, Bansos PKH diberikan untuk ibu hamil maksimal untuk dua kali kehamilan, anak usia dini 0-6 tahun maksimal 2 anak, anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, lansia di atas 70 tahun maksimal 1 orang, dan penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang.

Tapi, dalam satu keluarga, Bansos PKH hanya diberikan maksimal untuk 4 orang saja dengan bantuan maksimal tak lebih dari Rp 10,8 juta. Tentu saja, yang berhak mendapatkan adalah keluarga dengan kategori Sangat Miskin, Miskin, dan Hampir Miskin.

“Kalau misalnya tadi ibu hamil Rp3 juta, balita Rp3 juta dalam satu keluarga yang sama, kemudian ada lanjut usia, atau ada penyandang disabilitas juga, itu paling maksimal dia akan dapatkan Rp 10.800.000 (per keluarga),” jelasnya.

Mereka akan diverifikasi dan validasi untuk mengetahui dalam satu keluarga ada berapa anggota keluarga yang masuk kategori berhak menerima Bansos PKH.

Dia menjelaskan Bansos PKH akan ditransfer ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank BUMN atau Himbara, terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. (dtk/ysp)