25 radar bogor

Kabar Gembira, Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta. Catat Nih Syaratnya!

BLT
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kabar gembira buat para ibu hamil. Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, para ibu yang tengah mengandung buah hatinya bisa mendapatkan bansos tersebut sebesar Rp3 juta.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi kemensos.go.id, BLT PKH 2021 ini akan disalurkan melalui bank BUMN seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN, empat tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

“PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” bunyi keterangan dari laman resmi kemensos.go.id.

Sedangkan syaratnya, ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW terlebih dahulu, lalu disampaikan ke kelurahan.

Setelah mendapat BLT PKH 2021, ibu hamil juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal empat kali selama kehamilan hingga melahirkan.

Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan BLT PKH 2021 juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak empat kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.

BLT PKH 2021 juga akan diberikan kepada anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Kemudian untuk anak sekolah yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan BLT PKH 2021 sebesar Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta. (net/ysp)