25 radar bogor

Polisi Siap Bubarkan Kerumunan, Semua Izin Keramaian Ditolak

Wakapolresta-Bogor
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sabhan.
Wakapolresta-Bogor
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sabhan.

BOGOR – RADAR BOGOR, Sejumlah daerah sepakat untuk tidak mengizinkan perayan pesta tahun baru akhir bulan ini. Tujuannya tak lain guna menghindari terjadinya kerumunan yang bisa menambah jumlah kasus Covid-19.

Operasi Lilin Lodaya 2020 Dimulai, 1.067 Personil Gabungan Disebar di Kota Bogor

Begitu juga di Kota Bogor. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sabhan menegaskan, jangan salahkan petugas jika ada kerumunan yang dibubarkan. Pasalnya, hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk tidak merayakan tahun baru.

“Kita dari Polri tentu akan mengamankan. Patroli kita pasti akan lakukan. Pemantauan – pemantauan apabila ada kerumunan massa, pasti akan kami bubarkan,” tegas Arsal pada radarbogor.id saat ditemui di Balaikota, Senin (21/12/2020).

Menurut Arsal, tindakan itu tujuannya untuk kesehatan bersama. Jadi jika ada petugas Polri yang membubarkan kerumunan, harap dimaklum. Karena bukan untuk kepentingan sendiri.

Sejauh ini, kata Arsal, tak ada surat masuk untuk izin keramaian. Disamping memang sudah dilarang untuk membuat kegiatan yang berpotensi keramaian. Bahkan jika ada yang mengajukan, langsung ditolak.

“Saya kira semua sudah tahu, karena sudah jadi keputusan dan kebijakan pemda,” beber Arsal.

Sehingga, Arsal berpesan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan. Khususnya di malam tahun baru dimana orang terbiasa untuk berkumpul. Lebih baik kata Arsal, bisa merayakan dari rumah masing – masing.

“Jadi saya kira apa yang jadi kebijakan pemerintah untuk meniadakan pesta – pesta malam tahun baru itu adalah langkah yang paling tepat,” tegasnya lagi. (dka)