BLT Gaji Rp600 Tahap 2 Sudah Dicairkan Sejak Senin, Buruan Cek Rekeningnya

Ilustrasi-BLT

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji atau upah  tahap kedua sudah mulai dicairkan oleh pemerintah sejak Senin (9/11/2020).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan, termin 2 merupakan penyaluran BLT subsidi gaji untuk periode November-Desember.

Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama dengan termin 1 sebesar Rp 1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (kemarin Senin). Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 (periode November-Desember) sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Ida dalam keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan dikutip Selasa (10/11/2020).

Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” sebutnya.

Ilustrasi-BLT

Proses penyaluran BLT gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Sebab, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” jelas Ida.

Dia memastikan bagi pekerja penerima BSU yang sudah memenuhi syarat maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. (dtk/ysp)