Dua Anggota TNI Dikeroyok Pengendara Harley Davidson, Begini Kronologinya

Pengeroyokan anggota TNI oleh klub harley di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).

SUMBAR-RADAR BOGOR, Dua anggota TNI dikeroyok rombongan pengendara Moge Harley Davidson viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).

Seperti diberitakan Pojoksatu (Jawa Pos Group), dua anggota TNI yang dikeroyok pengendara moge yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari, anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam. Dalam video terlihat beberapa pengendara moge memukuli Serda Yusuf dan Serda Mistari hingga terkapar di tanah.

Meski korban sudah terjatuh, pelaku masih terus melayangkan tendangan dan pukulan disertai kata-kata kasar. Bahkan, terdengar suara pelaku mengancam akan menembak korban. Saat pemukulan terjadi, terdengar suara sirinie mobil fatwal. Diduga, mobil fatwal tersebut tengah mengawal para pengendara Moge Harley Davidson.

Video pengeroyokan dua anggota TNI dibagikan oleh akun Twitter @demoSoCRAZY. Ia menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10).

“Terjadi pemukulan Anggota TNI Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh rombongan Motor Harley Davidson. Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sadah sampaikan bahwa mereka anggota TNI, tapi tidak didengar dan diancam akan ditembak,” tulisnya.

Video pengeroyokan anggota TNI ini juga dibagikan akun Instagram @ndorobeii. Ia menyebut pengeroyokan berawal saat Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Dr Hamka.

Pengeroyokan anggota TNI oleh klub harley di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).

Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukit Tinggi. Serda Yusuf pun lalu meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukit Tinggi yang diikuti oleh rombongan Moge Harley Davidson.

Setelah rangkaian konvoi habis, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Namun dari belakang datang beberapa pengendara Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya (Blayer) sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.

Serda Yusuf kemudian mengejar dan memberhentikan salah satu pengendara motor Harley Davidson tersebut. Namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak. Seketika dengan kejadian tersebut, masyarakat ramai dan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut dan melerai pemukulan terhadap dua orang tersebut oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah dilerai masyarakat, rombongan Moge Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.

Diketahui pelaku pengeroyokan berjumlah sekitar 8 orang. Mereka mengeroyok dua anggota TNI, Serda Yusuf dan Serda Mistari di Simpang Tarok, Bukit Tinggi pada Jumat (30/10). Hingga pukul 23.50 WIB, para pengeroyok terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Bukit Tinggi.

Pengeroyokan anggota TNI oleh klub harley di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan, para pengeroyok anggota TNI membcakan permintaan maaf secara bersama-sama. Dalam video yang dibagikan akun Fadhly Reza, tampak anggota Den POM TNI mengarahkan para pelaku menyampaikan permintaan maaf.

“Kami dari Harley-Davidson Owners Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi,” demikian isi pernyataan maaf yang dibacakan anggota klub Harley tersebut.

Anggota Den POM TNI yang ada di lokasi meminta sejumlah anggota Harley tersebut untuk membacakan permintaan maaf tersebut secara berulang-ulang. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terus berlanjut. Korban pun sudah membuat laporan terkait pengeroyokan tersebut.

“Itu permintaan maafnya tapi pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10). Informasi yang beredar, sepeda motor milik pengendara Moge Harley Davidson ditahan di Mapolres Bukit Tinggi. (jpg)