DPRD dan Pemprov DKI Bahas APBD di Puncak, Ruang Munculnya Anggaran Siluman

Ilusttrasi DPRD Jakarta

CISARUA-RADAR BOGOR, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta melakukan pembahasan APBD-P di luar wilayah ibu kota, yaitu di Hotel Grand Cempaka, Cipayung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/10/2020).

Pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 800 orang yang terdiri anggota DPRD DKI Jakarta dan Pejabat dan Staf Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu mendapatkan kritikan dari Komite Pemantau Legislatif (KOPEL). Direktur Kopel, Anwar Razak mengatakan, KOPEL melihat ini sebagai praktek yang tidak selayaknya dilakukan karena, pertama pembahasan anggaran seharusnya dilakukan di Kantor DPRD atau di tempat lain di wilayah DKI Jakarta bila tidak memungkinkan dilakukan di Kantor DPRD.

Hal ini sangat terkait dengan partisipasi dan pengawasan publik dari masyarakat Jakarta yang seharusnya diberikan seluas-luasnya.

Justru dengan melakukan pembahasan anggaran di luar wilayah DKI Jakarta menguatkan kecurigaan adanya permainan anggaran yang sedang disembunyikan dari masyarakat Jakarta.

Kedua masa pandemi Covid-19 belum berakhir dimana Jakarta dan Bogor masih dalan zona merah yang tidak seharusnya kegiatan mengumpulkan banyak orang dilakukan.

Selain praktek yang tidak konsisten, juga ini merupakan kegiatan yang membuat buruk kredibilitas DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan covid-19.

Ilusttrasi DPRD Jakarta

Seharusnya mereka memberikan contoh yang baik dlm pelaksanaan protokol kesehatan tapi justru malah mereka yang mengabaikan.

Ketiga DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemborosan anggaran yang jelas mengabaikan prioritas anggaran yang seharusnya tetap dimanfaatkan untuk penanganan covid dan recovery soasial dan ekonomi publik Jakarta.

Kegiatan ini telah menghabiskan ratusan juta rupiah uang APBD hanya untuk pembayaran hotel, perjalanan dinas dan lain lain.

“Kami Sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh DPRD dan Gubernur DKI Jakarta ini. Tindakan ini merupakan tindakan yang memboroskan anggaran,” katanya.

Selain itu, dirinya menilai bahwa ini adalah upaya sengaja untuk menghindar dari pengawasan publik dan mengabaikan yang membuka ruang munculnya anggaran-anggaran siluman.

KOPEL meminta kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta untuk kembali melakukan pembahasan anggaran perubahan di Kantor DPRD DKI atau di wilayah DKI Jakarta.

Ilusttrasi DPRD Jakarta

Serta meminta kepada kementrian dalam negeri untuk memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta atas tindakan melakukan pembasan diluar kantor DPRD dan diluat wilayah DKi Jakarta yang berpotensi memunculkan anggaran-anggaran siluman.

“Satgas Covid 19 Nasional harus memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan gubernur DKI Jakarta, atas kesegajaan mengabaikan protokol kesehatan dengan mengumpulkan sekitar 800 orang dalam satu pertemuan,” tukasnya.(ded)