25 radar bogor

Warga Bogor yang Jadi Korban Investasi Bodong Dilakukan Dua Perusahaan

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Hingga pekan lalu, sudah ada total 13 orang yang membuat laporan. Dari data sementara yang didapat, ada dua jenis aplikasi investasi yang sudah dicatat. Hal itu didapati dari pengakuan para pelapor.

“Perusahaan yang 1, jumlah korban terdata 7 orang dari Kota Bogor dan luar Kota Bogor, 1 orang pelapor yang mewakili korban lain. Perusahaan kedua, jumlah korban terdata enam orang Kota Bogor dan luar Kota Bogor, satu pelapor juga mewakili korban lain,” beber Rachmat.

Para korban, lanjut Rachmat, mengaku mengalami kerugian mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta. Mereka dari berbagai kalangan masyarakat.

“Modus operandi investasi lewat aplikasi online. (Laporan) perkara dugaan penipuan ini dari berbagai kalangan di antaranya ibu rumah tangga, karyawan dan pengemudi ojek online,” jelas Rachmat.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendataan terhadap laporan para korban dan mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini Polresta Bogor Kota masih mendata para korban yang datang melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan mengumpilkan bukti untuk ke tahap proses berikutnya,” tutupnya. (dka/c)